Khotbah Minggu 08 Agustus 2021
Topik: Ulahon ma Uhum dohot hasintongan/
Lakukanlah Keadilan dan kebenaran
1. Yeremia dipanggil oleh Tuhan untuk menyuarakan hukum dan keadilan ditengah umat Israel,
dimana para pemimpinya berlaku tidak adil dan menyimpang dari kehendak Tuhan.
Perikop ini adalah peringatan langsung dari Tuhan kepada Raja Juda (Yoyakim) yang
mengabaikan reformasi Yosia ayahnya. Kemudian Yeremia mengingatkan orang yang
duduk diatas tahta Daud harus menegakkan keadilan dan kebenaran, dan
menyelamatkan orang yang teraniaya dan membela yang tidak bersalah (ay 2-3).
Selanjutnya Yeremia menegaskan jika kehendak Allah diabaikan maka akan menerima
hukuman (ay 4-8). Hukuman akan datang sebagai konsekuensi dari mengabaikan dan
melupakan perjanjian Allah.
2. Yeremia memperingatkan raja bahwa
pertobatan dan melakukan keadilan akan dihargai, penolakan akan dihukum. Pilihan
itu sekali lagi ditetapkan di hadapan Yehuda dan para penguasanya. Tuhan sendiri adalah penguasa yang sempurna dan
kekuasaannya tidak bergantung pada siapa pun. Manusia yang memiliki kekuasaan
dapat melaksanakannya dengan benar hanya jika mereka mengakui bahwa kekuasaan
mereka didelegasikan. Hamba Tuhan
hendaknya memiliki keberanian untuk menegur (Kaya atau pun orang yang punya
jabatan). Apapun jabatan kita, hendaknya harus tunduk pada suara Tuhan, harus
ada keberani untuk mengatakan yang salah adalah salah.
3. Hukum dan keadilan
menegaskan bahwa kita semua adalah sama/setara. Hukum bukanlah hukum, jika melanggar prinsip-prinsip
keadilan. Jadi hukum yang tidak berkeadilan sama dengan kekerasan. Keadilan adalah kebenaran dalam tindakan. inti dari
keadilan adalahaa belas kasihan. Keadilah dan kekuasaan harus disatukan,
sehingga apapun yang adil menjadi kuat, dan apapun yang kuat menjadi adil.
Hidup dalam kebenaran itulah cara untuk mewujudkan keadilan. Keadilan tidak
bisa dipisahkan dari belaskasihan
4. Tidak
ada keadilan tanpa usaha dan perjuangan, terkhusus untuk memperjuangkan hak orang yang tertindas dan
terpinggirkan. Dalam hal kebenaran dan keadilan, tidak ada perbedaan antara
masalah besar dan kecil, karena masalah perlakuan terhadap orang adalah sama. Hukum tanpa
keadilan adalah luka tanpa obat. Keadilan memerintahkan
kita untuk berbelas kasih kepada semua orang, untuk membangun kepentingan
seluruh umat manusia, untuk memberikan kepada setiap orang haknya