Kamis, 29 Oktober 2026

IDENTITAS DAN BENTUK UMAT ALLAH

 

IDENTITAS DAN BENTUK UMAT ALLAH

Kajian Biblika atas Qāhāl–Ekklesia dalam Kesinambungan Identitas dan Transformasi Bentuk

 

1.1 Latar Belakang Masalah

Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi gereja masa kini ialah bagaimana mempertahankan identitas teologisnya ketika bentuk kehidupan komunitas mengalami perubahan. Perkembangan sosial, budaya, dan teknologi telah memperluas cara umat beribadah, berkomunikasi, belajar, dan terlibat dalam pelayanan. Ibadah daring, kelompok persekutuan melalui platform digital, serta pelayanan yang memanfaatkan media baru dapat memperluas jangkauan gereja. Namun, perubahan sarana dan pola pertemuan itu sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai makna kehadiran, persekutuan, partisipasi, dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, persoalannya bukan hanya bagaimana gereja mengadopsi bentuk pelayanan baru, melainkan bagaimana perubahan tersebut dinilai berdasarkan identitasnya sebagai umat Allah.

Pertanyaan itu penting karena kehidupan gereja tidak memadai jika hanya dinilai melalui jumlah anggota, frekuensi ibadah, keberlangsungan program, atau efisiensi pengelolaan. Dalam pemahaman teologis, gereja merupakan komunitas yang hidup dalam relasi dengan Allah dan mewujudkan panggilannya melalui ibadah, persekutuan, kesaksian, serta pelayanan. Karena itu, perubahan bentuk kegiatan gerejawi tidak dengan sendirinya menandakan perubahan identitas; sebaliknya, pemeliharaan bentuk tradisional tidak otomatis menjamin bahwa identitas teologis tersebut telah diwujudkan secara utuh. Persoalan yang perlu diselidiki ialah bagaimana membedakan unsur yang mendasari identitas umat Allah dari bentuk historis yang digunakan untuk mengartikulasikan identitas itu dalam kehidupan bersama.

Pergumulan tersebut tampak, antara lain, dalam kemungkinan adanya jarak antara kehadiran dan partisipasi. Kehadiran dalam ibadah belum tentu disertai keterlibatan dalam persekutuan, kepedulian kepada sesama, atau tanggung jawab pelayanan. Status keanggotaan formal pun tidak selalu berarti bahwa seseorang mengalami gereja sebagai komunitas iman yang membentuk dan mendukung kehidupannya. Pada sisi lain, bentuk pelayanan di luar pertemuan konvensional dapat membuka ruang partisipasi bagi orang-orang yang sulit dijangkau melalui pola yang sudah ada. Pengamatan ini tidak dimaksudkan sebagai klaim empiris bahwa seluruh gereja mengalami keadaan yang sama, melainkan sebagai persoalan pastoral-teologis yang perlu diuji melalui literatur dan, bila memungkinkan, data kontekstual. Ia mengarahkan penelitian pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang apa yang menjadikan suatu komunitas dapat dikenali sebagai umat Allah.

Dalam menghadapi perubahan, gereja dapat terjebak pada dua kecenderungan. Kecenderungan pertama ialah menyamakan kesetiaan terhadap iman dengan pemeliharaan seluruh bentuk historis yang diwariskan. Kecenderungan kedua ialah melakukan pembaruan terutama berdasarkan tuntutan efektivitas, kemudahan, atau daya tarik, tanpa menguji dasar teologis dan tujuan pembaruan tersebut. Kedua kecenderungan ini memperlihatkan bahwa pilihan antara tradisi dan inovasi bukanlah inti persoalannya. Persoalan utamanya ialah bagaimana gereja menilai bentuk-bentuk historisnya berdasarkan identitas dan panggilannya, tanpa menganggap semua bentuk lama tidak dapat berubah atau semua bentuk baru pasti lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.

Pertanyaan mengenai identitas dan bentuk umat Allah tidak hanya muncul dalam konteks kontemporer. Kesaksian Alkitab menampilkan umat Allah dalam berbagai situasi historis dan bentuk kehidupan: dari panggilan para leluhur dan pembentukan Israel, kehidupan sebagai umat perjanjian, pengalaman kerajaan dan pembuangan, hingga pengharapan pemulihan dan munculnya komunitas pengikut Kristus. Gerhard von Rad menekankan pentingnya membaca teologi Perjanjian Lama melalui kesaksian Israel mengenai tindakan Allah dalam sejarah. Benjamin L. Gladd, dari perspektif teologi biblika yang lebih luas, menelusuri tema umat Allah dalam alur Kitab Suci dari Adam dan Israel menuju gereja. Kedua pendekatan tersebut membantu mengarahkan perhatian pada narasi biblika yang luas, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan khusus tentang kriteria kesinambungan identitas dan transformasi bentuk.[1] Dengan demikian, umat Allah tidak dipahami hanya berdasarkan suatu periode sejarah atau bentuk kelembagaan tertentu, melainkan dalam dinamika karya Allah sepanjang sejarah keselamatan. Pendekatan demikian membuka pertanyaan lebih lanjut: apabila umat Allah bergerak melalui berbagai tahap sejarah keselamatan, apakah identitasnya tetap sama, berubah, atau mengalami kontinuitas sekaligus transformasi? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena perubahan historis pada komunitas umat Allah tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan kategori kontinuitas atau diskontinuitas yang sederhana.

Gerhard von Rad dalam teologi Perjanjian Lama menunjukkan bahwa pemahaman Israel tentang dirinya sebagai umat YHWH berkaitan erat dengan tindakan Allah dalam sejarah, tradisi perjanjian, penyembahan, dan kehidupan bersama.[2] Dalam perjalanan sejarah Israel, bentuk-bentuk kehidupan umat mengalami perubahan yang signifikan. Israel mengalami perubahan struktur politik, kehilangan tanah dan kerajaan, mengalami pembuangan, dan kemudian mengalami pemulihan. Namun, perubahan-perubahan tersebut tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai identitas Israel sebagai umat YHWH. Dengan demikian, sejarah Israel memberikan medan penting untuk menguji kemungkinan adanya kesinambungan identitas di tengah perubahan bentuk historis.

Pada titik inilah penelitian mengenai identitas dan bentuk menjadi penting. Identitas tidak boleh begitu saja disamakan dengan bentuk historisnya. Sebuah komunitas dapat memiliki bentuk sosial, politik, geografis, dan institusional tertentu dalam satu periode, tetapi bentuk tersebut dapat berubah dalam periode yang lain. Sebaliknya, perubahan bentuk juga tidak secara otomatis membuktikan bahwa identitas komunitas telah terputus. Oleh sebab itu, penelitian ini membedakan secara analitis antara identitas konstitutif dan bentuk historis. Identitas konstitutif menunjuk pada unsur-unsur yang berdasarkan kesaksian biblika membuat umat tersebut dikenali sebagai umat Allah, sedangkan bentuk historis menunjuk pada cara identitas tersebut memperoleh artikulasi konkret dalam kehidupan komunitas pada konteks sejarah tertentu.

Persoalan ini dapat diperdalam melalui pemikiran John Knox mengenai Gereja. Dalam refleksinya mengenai Gereja, Knox memberikan perhatian terhadap hubungan antara identitas Gereja dan keberadaan Gereja yang tampak dalam kehidupan komunitas. Dalam The Buke of Discipline, Gereja tidak dipahami hanya sebagai gagasan abstrak, tetapi memperoleh bentuk konkret melalui pemberitaan Firman, pelayanan sakramen, doa, pengajaran, dan disiplin gerejawi.[3] Dengan demikian, terdapat hubungan antara identitas teologis dan artikulasi historis. Gereja mempunyai identitas teologis, tetapi identitas tersebut hadir dalam praktik komunitas yang dapat dilihat dan dijalankan.

Pemikiran Knox dalam penelitian ini tidak ditempatkan sebagai dasar untuk menentukan makna qāhāl atau ekklesia. Knox justru digunakan secara terbatas sebagai dialog teologis-historis mengenai kemungkinan membedakan identitas Gereja dari bentuk historisnya. Dengan demikian, Knox membantu mempertajam pertanyaan penelitian, tetapi bukan menjadi sumber utama untuk menentukan makna biblika umat Allah. Pertanyaan mengenai qāhāl dan ekklesia tetap harus dijawab berdasarkan teks Perjanjian Lama, Septuaginta, dan Perjanjian Baru.

Persoalan identitas dan bentuk kemudian menjadi semakin penting ketika penelitian diarahkan kepada hubungan antara qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia dalam Perjanjian Baru. Dalam Septuaginta, qāhāl pada sejumlah teks diterjemahkan dengan ἐκκλησία (ekklesia). Akan tetapi, kesepadanan penerjemahan tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti bahwa qāhāl dan ekklesia memiliki identitas teologis yang sepenuhnya sama. Hubungan antara kedua istilah tersebut harus diteliti berdasarkan konteks, fungsi, penggunaan dalam masing-masing korpus, serta perkembangan teologisnya.

Paul Trebilco memberikan kontribusi penting dalam persoalan tersebut. Dalam penelitiannya mengenai penggunaan ekklesia, Trebilco berargumentasi bahwa istilah tersebut mempunyai hubungan yang kuat dengan latar belakang Septuaginta dan tradisi assembly umat Allah dalam Perjanjian Lama. Ia menunjukkan bahwa penggunaan ekklesia oleh komunitas Kristen mula-mula dapat dipahami dalam hubungannya dengan identitas komunitas tersebut sekaligus dengan kontinuitasnya terhadap tradisi umat Allah sebelumnya.[4] Artikel Trebilco bahkan secara khusus membahas alasan komunitas Kristen awal menggunakan ekklesia dan menempatkannya dalam hubungan dengan latar belakang LXX.

Temuan tersebut sangat penting bagi penelitian ini, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa hubungan qāhāl–ekklesia sendiri bukanlah novelty penelitian. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menemukan bahwa kedua istilah tersebut memiliki hubungan. Sebaliknya, hubungan tersebut menjadi jalan masuk biblika untuk meneliti pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang berkesinambungan dan apa yang mengalami transformasi ketika umat Allah bergerak dari bentuk historis Israel menuju komunitas ekklesia dalam kesaksian Perjanjian Baru?

Pertanyaan tersebut juga harus ditempatkan dalam perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan Israel dan Gereja. Kajian teologi biblika telah lama membahas kontinuitas dan diskontinuitas antara Israel dan Gereja. G. K. Beale, misalnya, mengembangkan pembacaan kanonik yang menempatkan Gereja dalam perkembangan narasi umat Allah dan penggenapan pola-pola teologis Perjanjian Lama.[5] Demikian pula Benjamin L. Gladd membaca perkembangan umat Allah dari Adam dan Israel menuju Gereja dalam satu narasi teologis Kitab Suci.[6] Karena itu, penelitian ini tidak mengklaim sebagai penelitian baru mengenai kontinuitas Israel dan Gereja.

Christopher J. H. Wright memberikan dimensi lain yang penting dengan menghubungkan identitas umat Allah dengan misi Allah. Dalam The Mission of God’s People, pertanyaan mengenai siapa umat Allah berkaitan dengan pertanyaan mengenai panggilan dan misi umat tersebut.[7] Dengan demikian, identitas umat Allah tidak hanya merupakan status yang diterima, tetapi juga memperoleh artikulasi dalam kehidupan, ketaatan, panggilan, dan partisipasi dalam misi Allah. Perspektif tersebut membantu penelitian ini melihat bahwa identitas tidak dapat dipisahkan dari cara komunitas menjalani kehidupannya.

Kesaksian Perjanjian Lama sendiri memberikan dasar yang kuat untuk persoalan tersebut. Keluaran 19:5–6 menggambarkan Israel sebagai umat kepunyaan Allah, kerajaan imam, dan bangsa yang kudus. Teks tersebut penting bukan karena secara langsung memberikan definisi leksikal qāhāl, melainkan karena memberikan dasar bagi pembahasan mengenai identitas umat Allah. Ulangan kemudian memperlihatkan umat sebagai komunitas yang dipanggil untuk mendengar firman Allah dan hidup dalam relasi perjanjian. Dengan demikian, penelitian terhadap qāhāl tidak cukup berhenti pada arti leksikal kata, tetapi harus meneliti fungsi komunitarian dan teologisnya.

Di sinilah pembedaan antara identitas dan bentuk menjadi semakin penting. Jika identitas Israel berkaitan dengan relasinya dengan Allah, panggilan, firman, perjanjian, kekudusan, dan kehidupan sebagai umat, maka bentuk konkret komunitas tersebut dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan sejarahnya. Ulangan 23:1–8, misalnya, memperlihatkan bahwa persoalan keanggotaan dan batas komunitas merupakan bagian dari kehidupan umat. 1 Raja-raja 8 memperlihatkan umat berkumpul dalam konteks bait, kerajaan, dan penyembahan. Dengan demikian, bentuk komunitas tidak berdiri di luar identitas, tetapi menjadi artikulasi historis identitas.

Persoalan transformasi kemudian semakin jelas dalam kesaksian para nabi. Yeremia 31:31–34 berbicara mengenai perjanjian baru, sedangkan Yehezkiel 36:24–28 berbicara mengenai pengumpulan kembali, penyucian, hati yang baru, dan roh yang baru. Teks-teks tersebut membuka pertanyaan teologis mengenai bagaimana pembaruan umat Allah harus dipahami. Apakah pembaruan tersebut berarti terputusnya identitas umat sebelumnya, ataukah terdapat kesinambungan tujuan dan relasi Allah dengan umat-Nya sekaligus transformasi dalam bentuk kehidupan umat?

Pertanyaan yang sama muncul dalam Perjanjian Baru ketika istilah ekklesia digunakan untuk komunitas para pengikut Kristus. Matius 16:18 memberikan salah satu penggunaan penting ekklesia. Kisah Para Rasul 2:42–47 memperlihatkan komunitas yang dibentuk melalui pengajaran, persekutuan, pemecahan roti, doa, dan kehidupan bersama. 1 Korintus 12:12–27 memperlihatkan satu tubuh dengan banyak anggota. Efesus 2:11–22 memperlihatkan terbentuknya satu komunitas yang sebelumnya terpisah oleh batas etnis, sedangkan Efesus 4:1–16 menampilkan kesatuan dan keragaman pelayanan dalam satu tubuh. 1 Petrus 2:9–10 menggunakan bahasa identitas umat Allah bagi komunitas pengikut Kristus.

Dengan demikian, corpus Perjanjian Baru memperlihatkan bahwa pertanyaan mengenai ekklesia bukan hanya pertanyaan tentang arti kata “gereja”. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah bagaimana komunitas pengikut Kristus memahami dirinya, bagaimana komunitas itu dibentuk, bagaimana batas-batasnya mengalami perubahan, dan bagaimana identitas umat Allah memperoleh artikulasi baru dalam sejarah keselamatan.

Di sinilah penelitian ini menempatkan qāhāl–ekklesia sebagai laboratorium biblika untuk meneliti relasi antara identitas dan bentuk. Penelitian ini tidak berangkat dari asumsi bahwa qāhāl identik dengan ekklesia. Sebaliknya, penelitian akan menguji teks-teks yang dipilih untuk menemukan unsur-unsur yang memperlihatkan kesinambungan identitas serta unsur-unsur yang memperlihatkan transformasi bentuk.

Persoalan utama penelitian dengan demikian dapat dirumuskan sebagai berikut: apakah kesinambungan identitas umat Allah harus selalu berarti kesinambungan bentuk historisnya? Sebaliknya, apakah perubahan bentuk historis selalu berarti perubahan identitas? Dua pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui kesamaan istilah. Kesepadanan leksikal tidak otomatis membuktikan kesepadanan identitas, sebagaimana perubahan bentuk tidak otomatis membuktikan diskontinuitas identitas.

Karena itu, penelitian ini menggunakan pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis sebagai kategori analitis. Identitas konstitutif akan diuji melalui kesaksian biblika mengenai relasi umat dengan Allah, panggilan, firman, perjanjian, kekudusan, kehidupan komunitas, dan misi. Bentuk historis akan diteliti melalui cara identitas tersebut memperoleh artikulasi konkret dalam komposisi komunitas, batas keanggotaan, praktik kehidupan, pola persekutuan, pelayanan, dan misi.

Pembedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memisahkan identitas dari bentuk secara mutlak. Sebaliknya, identitas membutuhkan artikulasi historis agar dapat diwujudkan dalam kehidupan komunitas. Dengan demikian, penelitian ini menggunakan hubungan identitas–bentuk secara dialektis: identitas tidak direduksi menjadi bentuk, tetapi identitas juga tidak dipahami sebagai realitas abstrak yang tidak membutuhkan bentuk historis.

Dalam konteks inilah istilah Teologi Identitas Transformatif digunakan sebagai konstruksi yang akan diuji. Istilah tersebut tidak diklaim sebagai istilah yang secara eksplisit digunakan Alkitab, dan bukan pula istilah yang dianggap telah menjadi teori mapan. Istilah tersebut merupakan konstruksi teologis yang diharapkan muncul dari sintesis hasil penelitian, apabila data biblika mendukung bahwa identitas umat Allah memiliki kesinambungan sementara bentuk historisnya mengalami transformasi.

Dengan demikian, penelitian ini tidak bermaksud membuktikan sejak awal bahwa transformasi bentuk selalu mempertahankan identitas. Sebaliknya, penelitian akan mencari kriteria kontinuitas identitas berdasarkan kesaksian biblika. Hal ini penting karena tidak setiap perubahan bentuk dapat dianggap sebagai transformasi yang tetap berada dalam kontinuitas identitas. Sebaliknya, tidak setiap perubahan bentuk harus dipahami sebagai diskontinuitas. Hubungan tersebut harus ditentukan berdasarkan hasil analisis teks.

Atas dasar itu, judul penelitian ini dirumuskan: IDENTITAS DAN BENTUK UMAT ALLAH: Kajian Biblika atas Qāhāl–Ekklesia dalam Kesinambungan Identitas dan Transformasi Bentuk. Judul tersebut menempatkan identitas dan bentuk umat Allah sebagai persoalan utama, qāhāl–ekklesia sebagai corpus dan jalur kajian biblika, serta kesinambungan identitas dan transformasi bentuk sebagai persoalan teologis yang hendak diuji.

Dengan konstruksi tersebut, penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pemahaman mengenai qāhāl dan ekklesia, tetapi juga menawarkan suatu cara analitis untuk memahami bagaimana umat Allah dapat memiliki kesinambungan identitas dalam perjalanan sejarah keselamatan tanpa harus diasumsikan selalu memiliki bentuk historis yang sama.

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut.

Pertama, istilah qāhāl dan ekklesia mempunyai hubungan dalam sejarah penerjemahan dan penggunaan Alkitab, tetapi hubungan terminologis tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh dimensi teologis mengenai identitas umat Allah.

Kedua, kesaksian Alkitab memperlihatkan kesinambungan tema umat Allah sekaligus perubahan dalam keadaan historis, praktik komunal, dan pola kehidupan umat. Hubungan antara kesinambungan dan perubahan tersebut memerlukan analisis yang membedakan unsur teologis dari bentuk historisnya tanpa memisahkan keduanya secara mutlak.

Ketiga, hubungan Israel dan gereja menimbulkan persoalan hermeneutis mengenai kontinuitas dan diskontinuitas. Persoalan ini tidak cukup dijawab melalui kesamaan istilah atau melalui penyamaan kedua komunitas, tetapi perlu ditelaah berdasarkan konteks teks, perkembangan sejarah, dan kesaksian teologis Alkitab.

Keempat, penelitian tentang umat Allah dapat menggunakan kategori identitas, perjanjian, kekudusan, panggilan, misi, dan kehidupan komunal. Namun, perlu diuji apakah pembedaan analitis antara identitas konstitutif dan bentuk historis dapat membantu menghubungkan kategori-kategori tersebut secara lebih terstruktur.

Kelima, diperlukan sintesis teologi biblika yang tidak hanya mendeskripsikan penggunaan istilah atau membandingkan teks Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, tetapi juga menjelaskan kriteria yang memungkinkan penilaian terhadap kesinambungan identitas dan transformasi bentuk umat Allah.

1.3 Batasan Masalah

Penelitian ini dibatasi pada kajian biblika mengenai identitas dan bentuk umat Allah melalui penelaahan istilah qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia dalam Perjanjian Baru, dengan memperhatikan hubungan keduanya melalui Septuaginta serta penggunaannya dalam konteks masing-masing teks.

Penelitian tidak bermaksud menyusun sejarah lengkap Israel atau gereja, membahas seluruh kemunculan qāhāl dan ekklesia secara ekshaustif, ataupun menyelesaikan seluruh perdebatan dogmatis mengenai hubungan Israel dan gereja. Fokus penelitian adalah teks-teks terpilih yang mempunyai relevansi langsung dengan pembentukan identitas, kehidupan komunal, perjanjian, kekudusan, panggilan, dan transformasi umat.

Dalam Perjanjian Lama, penelitian memusatkan perhatian pada Keluaran 19:5–6; Ulangan 4:10; 9:10; 10:4; 18:16; 23:1–8; 1 Raja-raja 8:14, 22; Yeremia 31:31–34; dan Yehezkiel 36:24–28. Pemilihan teks tersebut dimaksudkan untuk meneliti beberapa dimensi pembentukan, pengaturan, dan pembaruan umat Allah. Daftar ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa semua teks tersebut menggunakan qāhāl dalam pengertian yang sama. Penggunaan istilah dan relevansi teologisnya harus ditentukan melalui pemeriksaan teks secara langsung.[8]

Dalam Perjanjian Baru, penelitian memusatkan perhatian pada Matius 16:18; Kisah Para Rasul 2:42–47 dan 20:28; 1 Korintus 1:2 dan 12:12–27; Efesus 2:11–22 dan 4:1–16; serta 1 Petrus 2:9–10. Teks-teks tersebut dipilih karena berkaitan dengan pembentukan komunitas, identitas bersama, kesatuan, keanggotaan, kekudusan, dan panggilan umat. Pemilihan ini tetap terbuka untuk penyesuaian apabila analisis awal menunjukkan bahwa teks tertentu tidak secara langsung mendukung pertanyaan penelitian.[9]

Secara konseptual, penelitian dibatasi pada hubungan antara identitas konstitutif dan bentuk historis. Identitas konstitutif digunakan sebagai kategori analitis untuk meneliti unsur-unsur teologis yang membentuk identitas umat Allah. Bentuk historis digunakan untuk meneliti perwujudan identitas tersebut dalam praktik dan struktur kehidupan komunitas pada konteks tertentu. Kedua kategori ini tidak diperlakukan sebagai istilah teknis yang secara eksplisit dipakai oleh semua penulis Alkitab, melainkan sebagai perangkat konseptual yang harus diuji kesesuaiannya terhadap data tekstual.

Penelitian ini juga membatasi penggunaan istilah qāhāl–ekklesia sebagai fokus kajian, bukan sebagai bukti otomatis bahwa Israel dan gereja identik dalam seluruh aspek. Hubungan Israel dan gereja akan dibahas sejauh diperlukan untuk menjawab persoalan kesinambungan identitas dan transformasi bentuk berdasarkan teks-teks yang diteliti.

1.4 Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi dan batasan masalah tersebut, penelitian ini dirumuskan dalam pertanyaan utama berikut: Bagaimana hubungan antara identitas dan bentuk umat Allah dipahami melalui kajian biblika atas qāhāl–ekklesia dalam konteks kesinambungan identitas dan transformasi bentuk? Pertanyaan utama tersebut dijabarkan ke dalam pertanyaan penelitian berikut.

  1. Bagaimana penggunaan qāhāl dalam teks-teks Perjanjian Lama terpilih menggambarkan pembentukan, identitas, kehidupan, dan pembaruan umat Allah?
  2. Bagaimana penggunaan ekklesia dalam teks-teks Perjanjian Baru terpilih menjelaskan identitas dan bentuk kehidupan komunitas pengikut Yesus Kristus?
  3. Bagaimana hubungan antara qāhāl dan ekklesia dapat dijelaskan berdasarkan penggunaan tekstual, latar belakang Septuaginta, serta konteks historis dan teologis masing-masing?
  4. Unsur-unsur apa yang dapat diidentifikasi sebagai dimensi konstitutif identitas umat Allah, dan bentuk historis apa yang memperlihatkan perkembangan atau transformasinya?
  5. Kriteria biblika apa yang dapat digunakan untuk menjelaskan kesinambungan identitas dan menilai transformasi bentuk umat Allah tanpa mengabaikan perbedaan historis dan teologis antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru?

1.5 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara identitas dan bentuk umat Allah melalui kajian biblika atas qāhāl–ekklesia. Secara khusus, tujuan penelitian ini adalah:

  1. Menganalisis penggunaan qāhāl dalam teks-teks Perjanjian Lama terpilih dalam kaitannya dengan pembentukan, identitas, kehidupan, dan pembaruan umat Allah.
  2. Menganalisis penggunaan ekklesia dalam teks-teks Perjanjian Baru terpilih dengan memperhatikan konteks historis, sastra, dan teologisnya.
  3. Menjelaskan hubungan antara qāhāl dan ekklesia tanpa menyamakan secara otomatis makna kedua istilah atau seluruh realitas komunitas yang dirujuknya.
  4. Mengembangkan pembedaan analitis antara identitas konstitutif dan bentuk historis berdasarkan hasil penafsiran teks.
  5. Merumuskan kriteria biblika untuk menjelaskan kesinambungan identitas dan transformasi bentuk umat Allah.
  6. Menilai kemungkinan kontribusi konseptual penelitian bagi pengembangan teologi biblika tentang identitas dan kehidupan komunal umat Allah.

1.6 Manfaat Penelitian

1.6.1 Manfaat Teoretis

Secara teoretis, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan teologi biblika, khususnya kajian mengenai umat Allah dalam hubungan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kontribusi tersebut diarahkan pada upaya menjelaskan kesinambungan dan transformasi dengan membedakan identitas teologis dari bentuk historis komunitas.

Penelitian ini juga diharapkan memperjelas batas penggunaan istilah qāhāl dan ekklesia dalam argumentasi teologis. Dengan menggabungkan analisis leksikal, historis, sastra, intertekstual, dan kanonik, penelitian ini berupaya menghindari kesimpulan yang hanya didasarkan pada kesamaan istilah atau pada asumsi teologis yang belum diuji melalui teks.

1.6.2 Manfaat Metodologis

Secara metodologis, penelitian ini diharapkan memperlihatkan cara menggunakan kategori identitas konstitutif dan bentuk historis sebagai perangkat analisis dalam teologi biblika. Kategori tersebut akan diuji berdasarkan teks-teks terpilih, bukan diterapkan secara mekanis kepada semua teks. Penelitian ini juga diharapkan menunjukkan pentingnya membedakan tiga tingkat analisis, yaitu makna istilah dalam konteks tertentu, fungsi teologis teks dalam kitabnya, dan hubungan teks tersebut dengan kesaksian Alkitab secara lebih luas. Pembedaan ini diperlukan agar sintesis kanonik tidak menggantikan analisis historis dan sastra.

1.6.3 Manfaat Teologis

Secara teologis, penelitian ini diharapkan memperkaya pemahaman mengenai identitas umat Allah dalam hubungan dengan panggilan, perjanjian, kekudusan, kesatuan, dan misi. Penelitian ini juga diharapkan menyediakan dasar yang lebih bertanggung jawab untuk membahas perubahan bentuk kehidupan komunitas Kristen. Manfaat teologis tersebut tidak berarti bahwa penelitian ini sejak awal menetapkan bentuk kelembagaan tertentu sebagai satu-satunya bentuk yang sah. Sebaliknya, penelitian berusaha menyusun kriteria yang memungkinkan bentuk-bentuk historis komunitas dinilai berdasarkan kesaksian Alkitab.

1.6.4 Manfaat Praktis

Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi gereja dalam menilai perubahan struktur, pola pelayanan, keanggotaan, ibadah, dan kehidupan komunal. Refleksi tersebut perlu membedakan perubahan yang berhubungan dengan konteks historis dari perubahan yang dapat memengaruhi unsur-unsur mendasar identitas dan panggilan gereja. Penerapan praktis ini merupakan implikasi lanjutan dari penelitian biblika. Karena itu, rekomendasi praktis harus mengikuti hasil penafsiran dan sintesis teologis, bukan menentukan kesimpulan eksegetis sejak awal.

1.7 Kajian Penelitian Terdahulu

Penelitian mengenai identitas umat Allah telah dikembangkan melalui pendekatan teologi biblika, kajian identitas komunitas Kristen awal, hubungan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, serta analisis leksikal dan semantik. Kajian terdahulu menjadi dasar untuk menentukan posisi penelitian ini sekaligus menguji kontribusi spesifik yang dapat dikembangkannya.

Benjamin L. Gladd, dalam From Adam and Israel to the Church: A Biblical Theology of the People of God, menelusuri perkembangan tema umat Allah secara kanonik, termasuk gambar Allah dan panggilan umat sebagai nabi, imam, dan raja.[10] Karya ini menyediakan kerangka teologi biblika mengenai kesinambungan narasi Alkitab. Penelitian ini secara lebih khusus mengkaji hubungan qāhāl–ekklesia melalui pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis umat Allah.

Paul Trebilco, dalam artikelnya “Why Did the Early Christians Call Themselves ἡ ἐκκλησία?,” menelaah penggunaan ekklesia sebagai sebutan dan penanda identitas komunitas Kristen awal dengan memperhatikan latar historis dan tradisi Septuaginta.[11] Kajian ini menjadi landasan bagi analisis hubungan qāhāl–ekklesia. Penelitian ini melangkah lebih lanjut dengan menguji bagaimana hubungan terminologis tersebut berkaitan dengan kesinambungan identitas teologis dan perubahan bentuk kehidupan komunitas.

G. K. Beale, melalui A New Testament Biblical Theology: The Unfolding of the Old Testament in the New, mengkaji perkembangan tema-tema Perjanjian Lama dalam kesaksian Perjanjian Baru.[12] Pendekatan ini relevan bagi pembacaan kanonik qāhāl–ekklesia. Namun, penelitian ini memusatkan analisis pada hubungan antara unsur identitas umat Allah yang berkesinambungan dan bentuk historis yang mengalami perubahan.

Christopher J. H. Wright, dalam The Mission of God’s People: A Biblical Theology of the Church’s Mission, menghubungkan identitas umat Allah dengan panggilan dan tanggung jawab misionalnya.[13] Sementara itu, James Barr, melalui The Semantics of Biblical Language, memberikan landasan metodologis untuk menghindari kesimpulan teologis yang hanya bertumpu pada etimologi atau hubungan kata.[14] Kedua karya ini mendukung penelitian dari sisi teologi misi dan kehati-hatian linguistik, meskipun memiliki fokus yang berbeda dari pertanyaan utama penelitian ini.

Berdasarkan kajian tersebut, penelitian terdahulu menyediakan landasan penting mengenai perkembangan tema umat Allah, penggunaan ekklesia, hubungan antarkorpus Alkitab, misi, dan analisis bahasa. Fokus khusus penelitian ini ialah menguji pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis sebagai kerangka analitis untuk memahami hubungan qāhāl–ekklesia. Kerangka tersebut digunakan untuk menelaah bagaimana kesinambungan identitas umat Allah berhubungan dengan perubahan bentuk kehidupan komunitas dalam konteks biblika yang berbeda.

Kebaruan ini masih merupakan proposisi yang perlu diuji melalui perbandingan kritis dan penelusuran literatur secara sistematis. Karena itu, penelitian ini tidak mengklaim bahwa kajian sebelumnya mengabaikan persoalan identitas dan perubahan historis, tetapi hendak menilai apakah pembedaan analitis yang diusulkan mampu menghasilkan sintesis tekstual, intertekstual, dan kanonik yang lebih terstruktur serta dapat dipertanggungjawabkan secara teologis.

1.8 Posisi Penelitian dalam Diskursus Akademik

Penelitian ini ditempatkan dalam diskursus teologi biblika mengenai identitas umat Allah dan hubungan Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru. Diskursus tersebut mencakup sejumlah persoalan yang saling berkaitan: penggunaan istilah untuk menyebut komunitas, perkembangan tema umat Allah dalam kanon, hubungan Israel dan gereja, serta fungsi identitas dan misi dalam kehidupan komunitas.

Posisi penelitian ini bukan untuk menggantikan pendekatan teologi biblika yang telah berkembang, melainkan untuk menguji apakah pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis dapat membantu menjelaskan hubungan antara kesinambungan dan transformasi secara lebih terstruktur. Dengan demikian, penelitian ini memerlukan dialog dengan kajian leksikal, historis, sastra, intertekstual, dan teologi kanonik.

Dalam membahas hubungan Israel dan gereja, penelitian ini tidak langsung memilih posisi kontinuitas total maupun diskontinuitas total. Kedua kecenderungan tersebut harus diuji terhadap teks dan argumentasi teologis masing-masing. Kesamaan terminologi tidak otomatis membuktikan identitas penuh, sedangkan perubahan bentuk komunitas tidak otomatis membuktikan keterputusan. Posisi penelitian akan ditentukan berdasarkan hasil analisis, bukan berdasarkan kesimpulan yang ditetapkan sebelum penelitian berlangsung.

1.9 Kesenjangan Penelitian (Research Gap)

Kajian mengenai umat Allah telah dilakukan oleh sejumlah teolog biblika. Benjamin L. Gladd menelusuri umat Allah dari Adam dan Israel menuju gereja dan secara khusus menghubungkan identitas umat Allah dengan penciptaan manusia menurut gambar Allah.[15] Christopher J. H. Wright mengembangkan hubungan antara identitas umat Allah dan misi Allah. Dalam The Mission of God's People, pertanyaan “Who are the people of God?” ditempatkan bersama pertanyaan mengenai panggilan dan misi mereka.[16]

G. K. Beale juga mengembangkan pendekatan teologi biblika yang membaca hubungan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru secara kanonik dan menempatkan gereja dalam perkembangan narasi teologis Kitab Suci.[17] Sementara itu, Paul Trebilco memberikan perhatian yang lebih spesifik kepada penggunaan ekklesia. Ia menunjukkan bahwa istilah tersebut digunakan dalam Perjanjian Baru sebanyak 114 kali dan memiliki distribusi yang luas dalam berbagai kitab.[18] Kesenjangan penelitian dalam disertasi ini dirumuskan secara sementara dan perlu diuji melalui penelusuran literatur yang lebih sistematis. Berdasarkan kajian awal, penelitian mengenai umat Allah telah membahas perkembangan tema kanonik, identitas komunitas Kristen awal, penggunaan ekklesia, dan hubungan identitas dengan misi. Akan tetapi, penelitian terdahulu belum secara eksplisit mengintegrasikan analisis qāhāl–ekklesia dengan pembedaan identitas konstitutif dan bentuk historis untuk merumuskan kriteria kesinambungan dan transformasi secara komprehensif.

Dengan demikian, kesenjangan yang diajukan bukan klaim bahwa penelitian terdahulu sama sekali belum membahas hubungan identitas dan perubahan. Klaim yang lebih terbatas dan dapat diuji adalah bahwa penelitian ini hendak menguji kegunaan suatu kerangka analitis yang secara eksplisit menghubungkan penggunaan qāhāl–ekklesia, identitas konstitutif, dan bentuk historis dalam pembacaan teks-teks terpilih Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Untuk membuktikan kesenjangan tersebut, penelitian perlu membandingkan sekurang-kurangnya empat kelompok literatur: (1) kajian leksikal dan semantik qāhāl serta ekklesia; (2) kajian sejarah dan identitas komunitas Kristen awal; (3) teologi biblika tentang umat Allah dan hubungan Israel–gereja; dan (4) kajian teologis mengenai identitas, kontinuitas, diskontinuitas, serta transformasi komunitas. Perbandingan tersebut harus mencatat pertanyaan penelitian, metode, korpus teks, temuan utama, dan batas kontribusi setiap karya.

Dengan cara tersebut, research gap tidak sekadar menjadi pernyataan retoris untuk menunjukkan kebaruan, tetapi menjadi hasil argumentasi yang dapat diverifikasi secara akademik.

1.10 Kebaruan Penelitian (Novelty)

Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka analitis dan sintesis biblika untuk menjelaskan hubungan antara identitas umat Allah dan perubahan bentuk historisnya melalui kajian qāhāl–ekklesia. Kebaruan ini tidak mengandaikan bahwa persoalan identitas dan bentuk gereja belum pernah dibahas, melainkan menguji sejauh mana pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis dapat menjelaskan kesinambungan identitas umat Allah sekaligus perubahan perwujudannya dalam konteks yang berbeda.

Pertama, kebaruan analitis. Penelitian ini mengusulkan pembedaan identitas konstitutif, yaitu unsur teologis yang membentuk identitas umat Allah, dan bentuk historis, yaitu perwujudan identitas tersebut dalam kehidupan, struktur, serta praktik komunitas. Keduanya tidak dipisahkan secara mutlak, tetapi dianalisis dalam hubungan yang saling berkaitan. Pembedaan ini diuji sebagai perangkat interpretatif untuk memahami kesinambungan identitas, keragaman perwujudan, dan perubahan historis dalam kesaksian biblika tentang qāhāl–ekklesia.

Kedua, kebaruan sintesis biblika. Penelitian ini menghubungkan kajian terminologis dan kontekstual qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia dalam Perjanjian Baru dengan tema perjanjian, kekudusan, pembaruan, kesatuan, dan panggilan umat Allah. Sintesis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks bahasa, sejarah, sastra, dan teologi setiap teks untuk mengidentifikasi unsur yang berkesinambungan, bentuk yang berubah, serta cara teks menjelaskan hubungan keduanya tanpa menyamakan kedua istilah secara mutlak.

Ketiga, kebaruan konstruktif. Berdasarkan hasil analisis dan sintesis tersebut, penelitian ini mengevaluasi kemungkinan merumuskan Teologi Identitas Transformatif sebagai kerangka untuk menjelaskan hubungan antara kesinambungan identitas teologis umat Allah dan transformasi bentuk historisnya. Kelayakan kerangka ini ditentukan oleh kemampuannya menjelaskan temuan biblika secara koheren, mempertahankan kekhasan konteks teks, dan menunjukkan kontribusi konseptual dibandingkan dengan pendekatan terdahulu.

Dengan demikian, kebaruan penelitian ini mencakup tiga aspek yang saling berkaitan: kerangka analitis, sintesis biblika, dan pengembangan konstruktif. Ketiganya tetap merupakan proposisi yang harus diuji melalui analisis teks dan perbandingan kritis dengan penelitian terdahulu. Ukuran kebaruannya terletak pada kemampuan menghasilkan penjelasan yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan secara biblika, bukan semata-mata pada penggunaan istilah atau penggabungan tema yang telah dikenal.

1.11 Proposisi Penelitian

Penelitian ini berangkat dari proposisi kerja bahwa identitas umat Allah dan bentuk historis komunitasnya merupakan dua dimensi yang saling berkaitan, tetapi tidak identik. Identitas dibentuk oleh relasi dengan Allah, panggilan, perjanjian, kekudusan, kehidupan bersama, dan tanggung jawab umat; sedangkan bentuk historis merupakan perwujudan dimensi-dimensi tersebut dalam konteks tertentu.

Proposisi ini mencakup tiga dugaan yang akan diuji: (1) terdapat unsur kesinambungan dalam pemahaman umat Allah dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yang harus ditafsirkan berdasarkan konteks masing-masing; (2) perubahan historis bentuk komunitas perlu dinilai untuk menentukan apakah perubahan tersebut merupakan pengembangan, penataan ulang, atau perubahan yang memengaruhi identitasnya; dan (3) hubungan antara kesinambungan identitas dan transformasi bentuk dapat dijelaskan melalui sintesis analisis terminologis, historis, sastra, intertekstual, dan kanonik.

Proposisi ini bersifat terbuka terhadap pengujian dan koreksi. Apabila pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis tidak memadai untuk menjelaskan teks tertentu, kategori tersebut perlu dibatasi atau direvisi. Dengan demikian, proposisi berfungsi sebagai arah analitis awal, bukan kesimpulan yang harus dibenarkan oleh penelitian.

1.12 Kerangka Konseptual Penelitian

Kerangka konseptual penelitian dibangun melalui hubungan antara empat unsur utama, yaitu istilah biblika, konteks historis dan sastra, identitas konstitutif, serta bentuk historis umat Allah.

Unsur pertama ialah istilah biblika, khususnya qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia dalam Perjanjian Baru. Analisis pada tahap ini memeriksa penggunaan aktual, konteks kalimat, fungsi sastra, dan latar belakang penerjemahan Septuaginta. Hubungan terminologis menjadi titik masuk penelitian, bukan kesimpulan akhir mengenai identitas Israel dan gereja.

Unsur kedua ialah konteks historis dan sastra. Setiap teks diperiksa dalam konteks kitab, situasi yang digambarkan atau diasumsikan, struktur wacana, serta tujuan teologisnya. Langkah ini penting untuk mencegah penggunaan teks secara terlepas dari konteks.

Unsur ketiga ialah identitas konstitutif, yaitu kategori analitis untuk mengidentifikasi unsur-unsur teologis yang membentuk identitas umat Allah. Kategori ini akan diuji melalui tema relasi dengan Allah, panggilan, perjanjian, kekudusan, kehidupan komunal, dan misi atau kesaksian. Tidak semua unsur harus hadir dengan bobot yang sama dalam setiap teks.

Unsur keempat ialah bentuk historis, yaitu cara kehidupan umat diwujudkan dalam konteks tertentu. Bentuk tersebut dapat mencakup pola perhimpunan, keanggotaan, ibadah, kepemimpinan, hubungan antarkelompok, dan praktik pelayanan. Perubahan bentuk tidak langsung dinilai positif atau negatif; penilaiannya mengikuti hasil analisis teks dan sintesis teologis.

Keempat unsur tersebut kemudian dihubungkan untuk menilai kesinambungan identitas dan transformasi bentuk. Kesinambungan diteliti melalui unsur teologis yang dipertahankan, ditafsirkan kembali, atau dikembangkan. Transformasi diteliti melalui perubahan cara komunitas dibentuk, diorganisasikan, dan menjalankan panggilannya. Hasil analisis tidak harus menunjukkan pola yang seragam pada seluruh teks, karena setiap teks memiliki konteks dan fungsi teologis yang berbeda.

1.13 Definisi Operasional Konsep Utama

Untuk menjaga konsistensi analisis, istilah utama dalam penelitian ini digunakan dengan pengertian kerja sebagai berikut.

1.13.1 Umat Allah

Umat Allah adalah komunitas yang dalam kesaksian Alkitab dipahami berada dalam relasi khusus dengan Allah melalui tindakan, panggilan, atau perjanjian-Nya dan menerima tanggung jawab tertentu dalam kehidupan bersama. Definisi ini merupakan rumusan kerja yang harus diperiksa melalui teks, bukan pengganti bagi keragaman istilah dan gambaran umat Allah dalam Alkitab.

1.13.2 Qāhāl

Qāhāl adalah istilah Ibrani yang dalam konteks tertentu menunjuk pada perhimpunan atau jemaat. Penelitian ini menelaah penggunaannya dalam teks-teks terpilih dengan memperhatikan bentuk gramatikal, konteks sastra, dan fungsi teologisnya. Makna istilah tidak ditentukan semata-mata melalui etimologi atau padanan bahasa modern.

1.13.3 Ekklesia

Ekklesia adalah istilah Yunani yang dalam Perjanjian Baru digunakan untuk menyebut perhimpunan atau komunitas, termasuk komunitas Kristen. Penelitian ini memeriksa pemakaiannya dalam konteks masing-masing teks dan latar belakang penggunaannya dalam Septuaginta. Hubungan ekklesia dengan qāhāl harus dibuktikan pada tingkat teks dan tidak dianggap sebagai kesetaraan mutlak dalam setiap konteks.

1.13.4 Identitas Konstitutif

Identitas konstitutif adalah kategori analitis yang menunjuk pada unsur-unsur teologis yang membentuk dan memberi orientasi kepada keberadaan umat Allah, seperti relasi dengan Allah, panggilan, perjanjian, kekudusan, kehidupan komunal, dan tanggung jawab kesaksian. Kategori ini digunakan untuk meneliti unsur yang dinyatakan teks sebagai penting bagi identitas umat.

1.13.5 Bentuk Historis

Bentuk historis adalah cara identitas umat diwujudkan dalam keadaan historis tertentu. Bentuk tersebut dapat mencakup praktik perhimpunan, keanggotaan, ibadah, struktur kepemimpinan, pengorganisasian kehidupan bersama, dan pelayanan. Bentuk historis tidak dipandang sebagai unsur yang tidak penting, karena bentuk dapat menjadi sarana untuk mewujudkan identitas dan panggilan umat.

1.13.6 Kesinambungan Identitas

Kesinambungan identitas adalah hubungan yang dapat ditelusuri antara unsur-unsur teologis mengenai umat Allah dalam teks-teks yang berbeda. Kesinambungan ini tidak berarti bahwa semua unsur, praktik, atau bentuk komunitas harus tetap identik. Hubungan tersebut harus ditunjukkan melalui analisis tekstual dan teologis.

1.13.7 Transformasi Bentuk

Transformasi bentuk adalah perubahan dalam cara identitas umat diwujudkan dalam konteks historis yang berbeda. Transformasi dapat berupa pengembangan, penataan ulang, atau perubahan praktik dan struktur. Penelitian ini tidak menganggap semua transformasi sebagai sah atau tidak sah secara otomatis; penilaiannya harus mengikuti kriteria yang dibangun dari analisis teks.

1.13.8 Teologi Identitas Transformatif

Teologi Identitas Transformatif adalah istilah kerja bagi kerangka konstruktif yang mungkin dirumuskan berdasarkan hasil penelitian untuk menjelaskan hubungan antara kesinambungan identitas dan perubahan bentuk historis umat Allah. Istilah ini belum diposisikan sebagai teori mapan atau sebagai hasil yang telah terbukti. Kontribusinya akan dinilai berdasarkan daya jelas, konsistensi dengan teks, dan perbedaannya dari pendekatan yang telah ada.

1.14 Metodologi Penelitian

1.14.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan kajian biblika dan teologi biblika. Penelitian memanfaatkan teks Alkitab sebagai sumber primer, sedangkan monograf, artikel jurnal, kamus bahasa Alkitab, komentar eksegetis, dan penelitian terdahulu digunakan sebagai sumber sekunder.

Pendekatan teologi biblika digunakan untuk meneliti hubungan antarteks dan perkembangan tema umat Allah dalam kesaksian Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Namun, sintesis teologis tidak menggantikan analisis setiap teks. Penelitian akan terlebih dahulu menelaah teks dalam konteksnya, kemudian membandingkan temuan dan merumuskan sintesis yang memperhatikan kesinambungan serta perbedaan.

1.14.2 Analisis Leksikal dan Terminologis

Analisis leksikal dilakukan terhadap penggunaan qāhāl dan ekklesia dalam teks-teks yang ditetapkan. Analisis ini meliputi bentuk kata, konteks kalimat, kolokasi, fungsi dalam wacana, dan hubungan dengan padanan dalam Septuaginta apabila relevan.

Penelitian tidak akan menyimpulkan makna teologis suatu istilah hanya berdasarkan akar kata atau etimologi. Prinsip ini mengikuti kritik metodologis James Barr terhadap penggunaan bukti linguistik yang tidak memadai dalam penafsiran Alkitab.⁹ Analisis terminologis juga tidak akan menyamakan semua pemakaian suatu istilah, karena makna aktualnya ditentukan oleh konteks penggunaannya.

1.14.3 Analisis Historis dan Sastra

Analisis historis meneliti latar belakang sosial, politik, keagamaan, dan historis yang relevan bagi setiap teks. Analisis sastra meneliti struktur teks, konteks dekat dan luas, bentuk wacana, tokoh atau kelompok yang dibicarakan, serta tujuan argumentasi penulis. Kedua analisis ini dilakukan untuk menghindari pembacaan yang menggabungkan teks-teks berbeda tanpa memperhatikan konteks masing-masing. Hasilnya akan digunakan untuk menjelaskan bagaimana identitas umat Allah dinyatakan dalam situasi tertentu.

1.14.4 Analisis Intertekstual dan Kanonik

Analisis intertekstual dilakukan untuk meneliti hubungan antara teks Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang berkaitan dengan qāhāl–ekklesia dan identitas umat Allah. Penelitian berfokus pada tiga bentuk hubungan antarteks, yaitu kutipan eksplisit (quotation), alusi (allusion), dan resonansi tematik (thematic resonance).[19] Analisis mencakup penggunaan qāhāl dalam Perjanjian Lama, penerjemahannya dalam Septuaginta melalui ekklesia, serta penggunaan ekklesia dalam Perjanjian Baru. Setiap hubungan diuji berdasarkan bukti kebahasaan, konteks sastra, latar historis, dan fungsi teologisnya, tanpa mengasumsikan bahwa kedua istilah selalu memiliki makna yang identik.[20]

Selanjutnya, analisis kanonik menelaah bagaimana tema umat Allah, perjanjian, kekudusan, kesatuan, dan panggilan berkembang dalam keseluruhan kesaksian Alkitab. Hasil kedua analisis tersebut digunakan untuk menguji hubungan antara identitas konstitutif, yakni unsur teologis yang membentuk identitas umat Allah, dan bentuk historis, yakni perwujudan identitas tersebut dalam kehidupan komunitas pada konteks tertentu. Dengan demikian, penelitian menilai kesinambungan identitas sekaligus perubahan bentuknya, sembari mempertahankan perbedaan historis dan teologis antarteks.[21]

Kerangka analisis ini tidak memaksakan keseragaman makna atau menganggap setiap penggunaan ekklesia sebagai rujukan langsung kepada qāhāl. Apabila ditemukan perbedaan atau ketegangan yang tidak dapat dijelaskan melalui kedua kategori tersebut, temuan itu akan dipertahankan sebagai dasar untuk membatasi atau merevisi kerangka analitis. Dengan demikian, analisis intertekstual mengidentifikasi hubungan spesifik antarteks, sedangkan analisis kanonik menilai signifikansi teologisnya dalam keseluruhan kesaksian Alkitab.

1.14.5 Sintesis Teologi Biblika

Setelah analisis tekstual, temuan dari teks-teks yang diteliti disintesiskan untuk mengidentifikasi pola teologis dalam lima aspek: (1) relasi umat dengan Allah; (2) panggilan dan perjanjian; (3) kekudusan dan kehidupan komunal; (4) penggunaan qāhāl–ekklesia dalam konteks historis, sastra, dan teologis; serta (5) perubahan bentuk historis kehidupan umat Allah.

Analisis qāhāl–ekklesia tidak terbatas pada makna leksikal, tetapi mencakup konteks penggunaan, fungsi komunal, dan hubungannya dengan identitas umat Allah dalam Perjanjian Lama, Septuaginta, dan Perjanjian Baru. Hubungan kedua istilah tersebut tidak diasumsikan identik, melainkan diuji berdasarkan konteks dan perkembangan tradisi teologis. Sementara itu, perubahan bentuk kehidupan umat—seperti pola perhimpunan, struktur komunitas, praktik ibadah, dan pelaksanaan panggilan—ditelaah berdasarkan kesaksian masing-masing teks.

Kedua dimensi tersebut kemudian dianalisis melalui pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis. Analisis terminologis menelusuri bagaimana umat Allah dinamai dan dipahami, sedangkan analisis historis mengkaji bagaimana identitas tersebut diwujudkan dalam konteks yang berbeda. Sintesis ini digunakan untuk menguji kesinambungan identitas dan perubahan bentuk tanpa menganggap bahwa perubahan bentuk selalu berarti hilangnya identitas atau kemiripan istilah otomatis membuktikan kesinambungan teologis.

Akhirnya, kedua kategori tersebut dievaluasi sebagai perangkat interpretatif berdasarkan daya jelasnya terhadap temuan tekstual. Jika terbukti memadai, penggunaannya dirumuskan secara sistematis; jika tidak, batas penerapannya diperjelas atau kategorinya direvisi. Dengan demikian, sintesis teologi biblika diharapkan menghasilkan kerangka yang berlandaskan teks, peka terhadap konteks, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.

1.14.6 Prosedur Penelitian

Penelitian dilakukan melalui tahapan berikut. Pertama, menetapkan korpus teks dan memeriksa relevansinya terhadap pertanyaan penelitian. Kedua, melakukan analisis terminologis terhadap qāhāl dan ekklesia berdasarkan penggunaan aktual dan konteksnya. Ketiga, menganalisis konteks historis dan sastra setiap teks. Keempat, memeriksa hubungan intertekstual dan kanonik yang dapat dipertanggungjawabkan. Kelima, membandingkan temuan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tanpa menghapus perbedaan konteks. Keenam, menguji kategori identitas konstitutif dan bentuk historis terhadap data yang diperoleh. Ketujuh, merumuskan sintesis tentang kesinambungan identitas dan transformasi bentuk. Kedelapan, membandingkan sintesis tersebut dengan penelitian terdahulu untuk menilai kebaruan dan batas kontribusinya.

1.14.7 Pengendalian Bias dan Kriteria Penafsiran

Untuk menjaga ketelitian akademik, penelitian ini menerapkan beberapa prinsip pengendalian bias. Pertama, kesimpulan teologis tidak boleh ditentukan hanya oleh kesamaan kosakata. Kedua, teks yang dipilih harus ditafsirkan dalam konteksnya sebelum digunakan untuk menyusun sintesis. Ketiga, perbedaan antara teks-teks tidak boleh dihilangkan demi membangun keseragaman. Keempat, klaim kesinambungan maupun diskontinuitas harus didukung oleh bukti tekstual dan argumentasi yang eksplisit. Kelima, kebaruan penelitian harus dinilai melalui perbandingan literatur, bukan hanya melalui pernyataan peneliti tentang keunikan pendekatannya. Dengan prosedur tersebut, penelitian diharapkan menghasilkan kesimpulan yang dapat diuji secara akademik dan terbuka terhadap koreksi.

1.15 Sistematika Penulisan

Proposal judul ini direncanakan terdiri atas tujuh bab.

Judul ini disusun dalam tujuh bab yang saling berkaitan secara sistematis. Bab I, Pendahuluan, menguraikan latar belakang, identifikasi dan batasan masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian terdahulu, posisi dan kesenjangan penelitian, kebaruan, proposisi, kerangka konseptual, definisi operasional, metodologi, serta sistematika penulisan.

Bab II, Landasan Teoretis dan Kerangka Kajian, membahas konsep umat Allah dalam teologi biblika, hubungan antara identitas dan bentuk historis, kesinambungan dan transformasi, diskursus kontinuitas dan diskontinuitas Israel–gereja, serta kajian qāhāl–ekklesia. Pembahasan ini menjadi dasar konseptual untuk mengarahkan analisis pada bab-bab berikutnya.

Bab III, Kajian Biblika atas Qāhāl dalam Perjanjian Lama, menganalisis teks-teks terpilih berdasarkan penggunaan istilah, konteks historis dan sastra, pembentukan identitas umat, kehidupan komunal, serta dinamika pembaruan umat Allah. Selanjutnya, Bab IV, Kajian Biblika atas Ekklesia dalam Perjanjian Baru, menelaah identitas komunitas, hubungannya dengan kesaksian Perjanjian Lama, kehidupan bersama, kesatuan, dan panggilan umat berdasarkan konteks masing-masing teks.

Bab V, Sintesis Teologi Biblika tentang Kesinambungan Identitas dan Transformasi Bentuk, mempertemukan hasil analisis Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru untuk menguji hubungan qāhāl–ekklesia. Sintesis ini diarahkan pada perumusan kriteria kesinambungan identitas dan perubahan bentuk berdasarkan bukti tekstual dan konteks teologisnya.

Berdasarkan sintesis tersebut, Bab VI, Konstruksi Teologis tentang Identitas dan Bentuk Umat Allah, mengevaluasi kemungkinan pengembangan kerangka Teologi Identitas Transformatif, sekaligus menilai dasar biblika, kontribusi konseptual, keterbatasan, dan implikasi teologisnya. Akhirnya, Bab VII, Penutup, menyajikan kesimpulan yang menjawab rumusan masalah, menegaskan kontribusi penelitian, menguraikan keterbatasan, serta memberikan rekomendasi bagi penelitian selanjutnya.

Secara keseluruhan, sistematika ini mengikuti alur penelitian dari perumusan masalah dan landasan konseptual, analisis tekstual, sintesis teologi biblika, hingga evaluasi konstruksi teologis. Alur tersebut memastikan bahwa kerangka konseptual yang dihasilkan bertumpu pada analisis teks dan tidak ditetapkan sebagai kesimpulan sebelum proses penelitian dilakukan.

 

DAFTAR PUSTAKA AWAL

Beale, G. K. A New Testament Biblical Theology: The Unfolding of the Old Testament in the New. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2011.

Beale, G. K. The Temple and the Church’s Mission: A Biblical Theology of the Dwelling Place of God. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2004.

Beale, G. K., and Benjamin L. Gladd. The Story Retold: A Biblical-Theological Introduction to the New Testament. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2020.

Bartholomew, Craig G., and Michael W. Goheen. The Drama of Scripture: Finding Our Place in the Biblical Story. 3rd ed. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2024.

Collett, Donald, Mark Elliott, Mark Gignilliat, and Ephraim Radner, eds. The Identity of Israel’s God in Christian Scripture. Resources for Biblical Study 96. Atlanta: SBL Press, 2020.

Dempster, Stephen G. Dominion and Dynasty: A Theology of the Hebrew Bible. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2003.

Dumbrell, William J. The Faith of Israel: A Theological Survey of the Old Testament. 2nd ed. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2002.

Fiddes, Paul S. Participating in God: A Pastoral Doctrine of the Trinity. Louisville, KY: Westminster John Knox Press, 2000.

Gladd, Benjamin L. From Adam and Israel to the Church: A Biblical Theology of the People of God. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2019.

Goldsworthy, Graeme. According to Plan: The Unfolding Revelation of God in the Bible. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2002.

Gentry, Peter J., and Stephen J. Wellum. Kingdom through Covenant: A Biblical-Theological Understanding of the Covenants. Wheaton, IL: Crossway, 2012.

Hafemann, Scott J., and Paul R. House, eds. Central Themes in Biblical Theology: Mapping Unity in Diversity. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2007.

Knox, John. “The Buke of Discipline.” In The Works of John Knox. Vol. 2. Edited by David Laing. Edinburgh: James Thin, 1895.

Knox, John. “The History of the Reformation in Scotland.” In The Works of John Knox. Vol. 2. Edited by David Laing. Edinburgh: James Thin, 1895.

Kruger, Michael J., ed. A Biblical-Theological Introduction to the New Testament: The Gospel Realized. Wheaton, IL: Crossway, 2016.

Peterson, Ryan S. The Imago Dei as Human Identity: A Theological Interpretation. Journal of Theological Interpretation Supplements 14. University Park, PA: Eisenbrauns, 2016.

Schreiner, Thomas R. Covenant and God’s Purpose for the World. Wheaton, IL: Crossway, 2017.

Schreiner, Thomas R. The King in His Beauty: A Biblical Theology of the Old and New Testaments. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2013.

Scobie, Charles H. H. The Ways of Our God: An Approach to Biblical Theology. Grand Rapids, MI: Eerdmans, 2003.

Trebilco, Paul. Self-Designations and Group Identity in the New Testament. Cambridge: Cambridge University Press, 2011.

Trebilco, Paul. “Why Did the Early Christians Call Themselves ἡ ἐκκλησία?” New Testament Studies 57, no. 3 (2011): 440–460. https://doi.org/10.1017/S0028688511000087.

Van Gelder, Craig. The Essence of the Church: A Community Created by the Spirit. Grand Rapids, MI: Baker Books, 2000.

VanGemeren, Willem A. The Progress of Redemption: The Story of Salvation from Creation to the New Jerusalem. Grand Rapids, MI: Baker Books, 1988.

von Rad, Gerhard. Old Testament Theology. Vol. 1, The Theology of Israel’s Historical Traditions. Translated by D. M. G. Stalker. New York: Harper & Row, 1962.

Wright, Christopher J. H. The Mission of God: Unlocking the Bible’s Grand Narrative. 2nd ed. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2025.

Wright, Christopher J. H. The Mission of God’s People: A Biblical Theology of the Church’s Mission. Grand Rapids, MI: Zondervan, 2010.

Wright, N. T. The Climax of the Covenant: Christ and the Law in Pauline Theology. Minneapolis: Fortress Press, 1991.

Wright, N. T. The New Testament and the People of God. Vol. 1 of Christian Origins and the Question of God. Minneapolis: Fortress Press, 1992.