IDENTITAS DAN BENTUK UMAT ALLAH
Kajian Biblika atas
Qāhāl–Ekklesia dalam Kesinambungan Identitas dan Transformasi Bentuk
1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi gereja masa kini ialah
bagaimana mempertahankan identitas teologisnya ketika bentuk kehidupan
komunitas mengalami perubahan. Perkembangan sosial, budaya, dan teknologi telah
memperluas cara umat beribadah, berkomunikasi, belajar, dan terlibat dalam
pelayanan. Ibadah daring, kelompok persekutuan melalui platform digital, serta
pelayanan yang memanfaatkan media baru dapat memperluas jangkauan gereja.
Namun, perubahan sarana dan pola pertemuan itu sekaligus memunculkan pertanyaan
mengenai makna kehadiran, persekutuan, partisipasi, dan tanggung jawab bersama.
Dengan demikian, persoalannya bukan hanya bagaimana gereja mengadopsi bentuk
pelayanan baru, melainkan bagaimana perubahan tersebut dinilai berdasarkan
identitasnya sebagai umat Allah.
Pertanyaan itu penting karena kehidupan gereja tidak memadai jika hanya
dinilai melalui jumlah anggota, frekuensi ibadah, keberlangsungan program, atau
efisiensi pengelolaan. Dalam pemahaman teologis, gereja merupakan komunitas
yang hidup dalam relasi dengan Allah dan mewujudkan panggilannya melalui
ibadah, persekutuan, kesaksian, serta pelayanan. Karena itu, perubahan bentuk
kegiatan gerejawi tidak dengan sendirinya menandakan perubahan identitas;
sebaliknya, pemeliharaan bentuk tradisional tidak otomatis menjamin bahwa
identitas teologis tersebut telah diwujudkan secara utuh. Persoalan yang perlu
diselidiki ialah bagaimana membedakan unsur yang mendasari identitas umat Allah
dari bentuk historis yang digunakan untuk mengartikulasikan identitas itu dalam
kehidupan bersama.
Pergumulan tersebut tampak, antara lain, dalam kemungkinan adanya jarak
antara kehadiran dan partisipasi. Kehadiran dalam ibadah belum tentu disertai keterlibatan
dalam persekutuan, kepedulian kepada sesama, atau tanggung jawab pelayanan.
Status keanggotaan formal pun tidak selalu berarti bahwa seseorang mengalami
gereja sebagai komunitas iman yang membentuk dan mendukung kehidupannya. Pada
sisi lain, bentuk pelayanan di luar pertemuan konvensional dapat membuka ruang
partisipasi bagi orang-orang yang sulit dijangkau melalui pola yang sudah ada.
Pengamatan ini tidak dimaksudkan sebagai klaim empiris bahwa seluruh gereja
mengalami keadaan yang sama, melainkan sebagai persoalan pastoral-teologis yang
perlu diuji melalui literatur dan, bila memungkinkan, data kontekstual. Ia
mengarahkan penelitian pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang apa yang
menjadikan suatu komunitas dapat dikenali sebagai umat Allah.
Dalam menghadapi perubahan, gereja dapat terjebak pada dua kecenderungan.
Kecenderungan pertama ialah menyamakan kesetiaan terhadap iman dengan
pemeliharaan seluruh bentuk historis yang diwariskan. Kecenderungan kedua ialah
melakukan pembaruan terutama berdasarkan tuntutan efektivitas, kemudahan, atau
daya tarik, tanpa menguji dasar teologis dan tujuan pembaruan tersebut. Kedua
kecenderungan ini memperlihatkan bahwa pilihan antara tradisi dan inovasi
bukanlah inti persoalannya. Persoalan utamanya ialah bagaimana gereja menilai
bentuk-bentuk historisnya berdasarkan identitas dan panggilannya, tanpa
menganggap semua bentuk lama tidak dapat berubah atau semua bentuk baru pasti
lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pertanyaan mengenai identitas dan bentuk umat Allah tidak hanya muncul
dalam konteks kontemporer. Kesaksian Alkitab menampilkan umat Allah dalam
berbagai situasi historis dan bentuk kehidupan: dari panggilan para leluhur dan
pembentukan Israel, kehidupan sebagai umat perjanjian, pengalaman kerajaan dan
pembuangan, hingga pengharapan pemulihan dan munculnya komunitas pengikut
Kristus. Gerhard von Rad menekankan pentingnya membaca teologi Perjanjian Lama
melalui kesaksian Israel mengenai tindakan Allah dalam sejarah. Benjamin L.
Gladd, dari perspektif teologi biblika yang lebih luas, menelusuri tema umat
Allah dalam alur Kitab Suci dari Adam dan Israel menuju gereja. Kedua
pendekatan tersebut membantu mengarahkan perhatian pada narasi biblika yang
luas, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan khusus tentang
kriteria kesinambungan identitas dan transformasi bentuk.[1]
Dengan demikian, umat Allah tidak dipahami hanya berdasarkan suatu periode
sejarah atau bentuk kelembagaan tertentu, melainkan dalam dinamika karya Allah
sepanjang sejarah keselamatan. Pendekatan demikian membuka pertanyaan lebih
lanjut: apabila umat Allah bergerak melalui berbagai tahap sejarah keselamatan,
apakah identitasnya tetap sama, berubah, atau mengalami kontinuitas sekaligus
transformasi? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena perubahan historis
pada komunitas umat Allah tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan kategori
kontinuitas atau diskontinuitas yang sederhana.
Gerhard von Rad dalam teologi Perjanjian Lama menunjukkan bahwa pemahaman
Israel tentang dirinya sebagai umat YHWH berkaitan erat dengan tindakan Allah
dalam sejarah, tradisi perjanjian, penyembahan, dan kehidupan bersama.[2]
Dalam perjalanan sejarah Israel, bentuk-bentuk kehidupan umat mengalami
perubahan yang signifikan. Israel mengalami perubahan struktur politik,
kehilangan tanah dan kerajaan, mengalami pembuangan, dan kemudian mengalami
pemulihan. Namun, perubahan-perubahan tersebut tidak serta-merta menghapus
pertanyaan mengenai identitas Israel sebagai umat YHWH. Dengan demikian,
sejarah Israel memberikan medan penting untuk menguji kemungkinan adanya kesinambungan
identitas di tengah perubahan bentuk historis.
Pada titik inilah penelitian mengenai identitas dan bentuk menjadi
penting. Identitas tidak boleh begitu saja disamakan dengan bentuk historisnya.
Sebuah komunitas dapat memiliki bentuk sosial, politik, geografis, dan
institusional tertentu dalam satu periode, tetapi bentuk tersebut dapat berubah
dalam periode yang lain. Sebaliknya, perubahan bentuk juga tidak secara
otomatis membuktikan bahwa identitas komunitas telah terputus. Oleh sebab itu,
penelitian ini membedakan secara analitis antara identitas konstitutif
dan bentuk historis. Identitas konstitutif menunjuk pada unsur-unsur
yang berdasarkan kesaksian biblika membuat umat tersebut dikenali sebagai umat
Allah, sedangkan bentuk historis menunjuk pada cara identitas tersebut
memperoleh artikulasi konkret dalam kehidupan komunitas pada konteks sejarah
tertentu.
Persoalan ini dapat diperdalam melalui pemikiran John Knox mengenai Gereja.
Dalam refleksinya mengenai Gereja, Knox memberikan perhatian terhadap hubungan
antara identitas Gereja dan keberadaan Gereja yang tampak dalam kehidupan
komunitas. Dalam The Buke of Discipline, Gereja tidak dipahami hanya
sebagai gagasan abstrak, tetapi memperoleh bentuk konkret melalui pemberitaan
Firman, pelayanan sakramen, doa, pengajaran, dan disiplin gerejawi.[3]
Dengan demikian, terdapat hubungan antara identitas teologis dan artikulasi
historis. Gereja mempunyai identitas teologis, tetapi identitas tersebut
hadir dalam praktik komunitas yang dapat dilihat dan dijalankan.
Pemikiran Knox dalam penelitian ini tidak ditempatkan sebagai dasar untuk
menentukan makna qāhāl atau ekklesia. Knox justru digunakan secara terbatas
sebagai dialog teologis-historis mengenai kemungkinan membedakan
identitas Gereja dari bentuk historisnya. Dengan demikian, Knox membantu
mempertajam pertanyaan penelitian, tetapi bukan menjadi sumber utama untuk
menentukan makna biblika umat Allah. Pertanyaan mengenai qāhāl dan ekklesia
tetap harus dijawab berdasarkan teks Perjanjian Lama, Septuaginta, dan
Perjanjian Baru.
Persoalan identitas dan bentuk kemudian menjadi semakin penting ketika
penelitian diarahkan kepada hubungan antara qāhāl dalam Perjanjian Lama
dan ekklesia dalam Perjanjian Baru. Dalam Septuaginta, qāhāl pada
sejumlah teks diterjemahkan dengan ἐκκλησία (ekklesia). Akan tetapi,
kesepadanan penerjemahan tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti bahwa
qāhāl dan ekklesia memiliki identitas teologis yang sepenuhnya sama. Hubungan
antara kedua istilah tersebut harus diteliti berdasarkan konteks, fungsi,
penggunaan dalam masing-masing korpus, serta perkembangan teologisnya.
Paul Trebilco memberikan kontribusi penting dalam persoalan tersebut. Dalam
penelitiannya mengenai penggunaan ekklesia, Trebilco berargumentasi
bahwa istilah tersebut mempunyai hubungan yang kuat dengan latar belakang
Septuaginta dan tradisi assembly umat Allah dalam Perjanjian Lama. Ia
menunjukkan bahwa penggunaan ekklesia oleh komunitas Kristen mula-mula
dapat dipahami dalam hubungannya dengan identitas komunitas tersebut sekaligus
dengan kontinuitasnya terhadap tradisi umat Allah sebelumnya.[4]
Artikel Trebilco bahkan secara khusus membahas alasan komunitas Kristen awal
menggunakan ekklesia dan menempatkannya dalam hubungan dengan latar
belakang LXX.
Temuan tersebut sangat penting bagi penelitian ini, tetapi sekaligus
menunjukkan bahwa hubungan qāhāl–ekklesia sendiri bukanlah novelty
penelitian. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menemukan bahwa kedua
istilah tersebut memiliki hubungan. Sebaliknya, hubungan tersebut menjadi jalan
masuk biblika untuk meneliti pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang
berkesinambungan dan apa yang mengalami transformasi ketika umat Allah bergerak
dari bentuk historis Israel menuju komunitas ekklesia dalam kesaksian
Perjanjian Baru?
Pertanyaan tersebut juga harus ditempatkan dalam perdebatan yang lebih luas
mengenai hubungan Israel dan Gereja. Kajian teologi biblika telah lama membahas
kontinuitas dan diskontinuitas antara Israel dan Gereja. G. K. Beale, misalnya,
mengembangkan pembacaan kanonik yang menempatkan Gereja dalam perkembangan
narasi umat Allah dan penggenapan pola-pola teologis Perjanjian Lama.[5]
Demikian pula Benjamin L. Gladd membaca perkembangan umat Allah dari Adam dan
Israel menuju Gereja dalam satu narasi teologis Kitab Suci.[6]
Karena itu, penelitian ini tidak mengklaim sebagai penelitian baru mengenai
kontinuitas Israel dan Gereja.
Christopher J. H. Wright memberikan dimensi lain yang penting dengan
menghubungkan identitas umat Allah dengan misi Allah. Dalam The Mission of
God’s People, pertanyaan mengenai siapa umat Allah berkaitan dengan
pertanyaan mengenai panggilan dan misi umat tersebut.[7]
Dengan demikian, identitas umat Allah tidak hanya merupakan status yang
diterima, tetapi juga memperoleh artikulasi dalam kehidupan, ketaatan,
panggilan, dan partisipasi dalam misi Allah. Perspektif tersebut membantu
penelitian ini melihat bahwa identitas tidak dapat dipisahkan dari cara
komunitas menjalani kehidupannya.
Kesaksian Perjanjian Lama sendiri memberikan dasar yang kuat untuk
persoalan tersebut. Keluaran 19:5–6 menggambarkan Israel sebagai umat kepunyaan
Allah, kerajaan imam, dan bangsa yang kudus. Teks tersebut penting bukan karena
secara langsung memberikan definisi leksikal qāhāl, melainkan karena memberikan
dasar bagi pembahasan mengenai identitas umat Allah. Ulangan kemudian
memperlihatkan umat sebagai komunitas yang dipanggil untuk mendengar firman
Allah dan hidup dalam relasi perjanjian. Dengan demikian, penelitian terhadap
qāhāl tidak cukup berhenti pada arti leksikal kata, tetapi harus meneliti fungsi
komunitarian dan teologisnya.
Di sinilah pembedaan antara identitas dan bentuk menjadi semakin penting.
Jika identitas Israel berkaitan dengan relasinya dengan Allah, panggilan,
firman, perjanjian, kekudusan, dan kehidupan sebagai umat, maka bentuk konkret
komunitas tersebut dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan
sejarahnya. Ulangan 23:1–8, misalnya, memperlihatkan bahwa persoalan
keanggotaan dan batas komunitas merupakan bagian dari kehidupan umat. 1
Raja-raja 8 memperlihatkan umat berkumpul dalam konteks bait, kerajaan, dan
penyembahan. Dengan demikian, bentuk komunitas tidak berdiri di luar identitas,
tetapi menjadi artikulasi historis identitas.
Persoalan transformasi kemudian semakin jelas dalam kesaksian para nabi.
Yeremia 31:31–34 berbicara mengenai perjanjian baru, sedangkan Yehezkiel
36:24–28 berbicara mengenai pengumpulan kembali, penyucian, hati yang baru, dan
roh yang baru. Teks-teks tersebut membuka pertanyaan teologis mengenai
bagaimana pembaruan umat Allah harus dipahami. Apakah pembaruan tersebut
berarti terputusnya identitas umat sebelumnya, ataukah terdapat kesinambungan
tujuan dan relasi Allah dengan umat-Nya sekaligus transformasi dalam bentuk
kehidupan umat?
Pertanyaan yang sama muncul dalam Perjanjian Baru ketika istilah ekklesia
digunakan untuk komunitas para pengikut Kristus. Matius 16:18 memberikan salah
satu penggunaan penting ekklesia. Kisah Para Rasul 2:42–47
memperlihatkan komunitas yang dibentuk melalui pengajaran, persekutuan,
pemecahan roti, doa, dan kehidupan bersama. 1 Korintus 12:12–27 memperlihatkan
satu tubuh dengan banyak anggota. Efesus 2:11–22 memperlihatkan terbentuknya
satu komunitas yang sebelumnya terpisah oleh batas etnis, sedangkan Efesus
4:1–16 menampilkan kesatuan dan keragaman pelayanan dalam satu tubuh. 1 Petrus
2:9–10 menggunakan bahasa identitas umat Allah bagi komunitas pengikut Kristus.
Dengan demikian, corpus Perjanjian Baru memperlihatkan bahwa pertanyaan
mengenai ekklesia bukan hanya pertanyaan tentang arti kata “gereja”.
Pertanyaan yang lebih mendalam adalah bagaimana komunitas pengikut Kristus
memahami dirinya, bagaimana komunitas itu dibentuk, bagaimana batas-batasnya
mengalami perubahan, dan bagaimana identitas umat Allah memperoleh artikulasi
baru dalam sejarah keselamatan.
Di sinilah penelitian ini menempatkan qāhāl–ekklesia sebagai
laboratorium biblika untuk meneliti relasi antara identitas dan bentuk.
Penelitian ini tidak berangkat dari asumsi bahwa qāhāl identik dengan ekklesia.
Sebaliknya, penelitian akan menguji teks-teks yang dipilih untuk menemukan
unsur-unsur yang memperlihatkan kesinambungan identitas serta unsur-unsur yang
memperlihatkan transformasi bentuk.
Persoalan utama penelitian dengan demikian dapat dirumuskan sebagai
berikut: apakah kesinambungan identitas umat Allah harus selalu berarti
kesinambungan bentuk historisnya? Sebaliknya, apakah perubahan bentuk
historis selalu berarti perubahan identitas? Dua pertanyaan tersebut tidak
dapat dijawab hanya melalui kesamaan istilah. Kesepadanan leksikal tidak
otomatis membuktikan kesepadanan identitas, sebagaimana perubahan bentuk tidak
otomatis membuktikan diskontinuitas identitas.
Karena itu, penelitian ini menggunakan pembedaan antara identitas
konstitutif dan bentuk historis sebagai kategori analitis. Identitas
konstitutif akan diuji melalui kesaksian biblika mengenai relasi umat dengan
Allah, panggilan, firman, perjanjian, kekudusan, kehidupan komunitas, dan misi.
Bentuk historis akan diteliti melalui cara identitas tersebut memperoleh
artikulasi konkret dalam komposisi komunitas, batas keanggotaan, praktik
kehidupan, pola persekutuan, pelayanan, dan misi.
Pembedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memisahkan identitas dari bentuk
secara mutlak. Sebaliknya, identitas membutuhkan artikulasi historis agar dapat
diwujudkan dalam kehidupan komunitas. Dengan demikian, penelitian ini
menggunakan hubungan identitas–bentuk secara dialektis: identitas tidak
direduksi menjadi bentuk, tetapi identitas juga tidak dipahami sebagai realitas
abstrak yang tidak membutuhkan bentuk historis.
Dalam konteks inilah istilah Teologi Identitas Transformatif
digunakan sebagai konstruksi yang akan diuji. Istilah tersebut tidak diklaim
sebagai istilah yang secara eksplisit digunakan Alkitab, dan bukan pula istilah
yang dianggap telah menjadi teori mapan. Istilah tersebut merupakan konstruksi
teologis yang diharapkan muncul dari sintesis hasil penelitian, apabila
data biblika mendukung bahwa identitas umat Allah memiliki kesinambungan
sementara bentuk historisnya mengalami transformasi.
Dengan demikian, penelitian ini tidak bermaksud membuktikan sejak awal
bahwa transformasi bentuk selalu mempertahankan identitas. Sebaliknya,
penelitian akan mencari kriteria kontinuitas identitas berdasarkan
kesaksian biblika. Hal ini penting karena tidak setiap perubahan bentuk dapat
dianggap sebagai transformasi yang tetap berada dalam kontinuitas identitas.
Sebaliknya, tidak setiap perubahan bentuk harus dipahami sebagai
diskontinuitas. Hubungan tersebut harus ditentukan berdasarkan hasil analisis
teks.
Atas dasar itu, judul penelitian ini dirumuskan: IDENTITAS DAN BENTUK
UMAT ALLAH: Kajian Biblika atas Qāhāl–Ekklesia dalam Kesinambungan Identitas
dan Transformasi Bentuk. Judul tersebut menempatkan identitas dan bentuk
umat Allah sebagai persoalan utama, qāhāl–ekklesia sebagai corpus
dan jalur kajian biblika, serta kesinambungan identitas dan transformasi
bentuk sebagai persoalan teologis yang hendak diuji.
Dengan konstruksi tersebut, penelitian ini diharapkan tidak hanya
memberikan kontribusi terhadap pemahaman mengenai qāhāl dan ekklesia, tetapi
juga menawarkan suatu cara analitis untuk memahami bagaimana umat Allah dapat
memiliki kesinambungan identitas dalam perjalanan sejarah keselamatan tanpa
harus diasumsikan selalu memiliki bentuk historis yang sama.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dapat
diidentifikasi adalah sebagai berikut.
Pertama, istilah qāhāl dan ekklesia mempunyai hubungan dalam
sejarah penerjemahan dan penggunaan Alkitab, tetapi hubungan terminologis
tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh dimensi teologis mengenai
identitas umat Allah.
Kedua, kesaksian Alkitab memperlihatkan kesinambungan tema umat Allah
sekaligus perubahan dalam keadaan historis, praktik komunal, dan pola kehidupan
umat. Hubungan antara kesinambungan dan perubahan tersebut memerlukan analisis
yang membedakan unsur teologis dari bentuk historisnya tanpa memisahkan
keduanya secara mutlak.
Ketiga, hubungan Israel dan gereja menimbulkan persoalan hermeneutis
mengenai kontinuitas dan diskontinuitas. Persoalan ini tidak cukup dijawab
melalui kesamaan istilah atau melalui penyamaan kedua komunitas, tetapi perlu
ditelaah berdasarkan konteks teks, perkembangan sejarah, dan kesaksian teologis
Alkitab.
Keempat, penelitian tentang umat Allah dapat menggunakan kategori
identitas, perjanjian, kekudusan, panggilan, misi, dan kehidupan komunal.
Namun, perlu diuji apakah pembedaan analitis antara identitas konstitutif dan
bentuk historis dapat membantu menghubungkan kategori-kategori tersebut secara
lebih terstruktur.
Kelima, diperlukan sintesis teologi biblika yang tidak hanya
mendeskripsikan penggunaan istilah atau membandingkan teks Perjanjian Lama dan
Perjanjian Baru, tetapi juga menjelaskan kriteria yang memungkinkan penilaian
terhadap kesinambungan identitas dan transformasi bentuk umat Allah.
1.3 Batasan Masalah
Penelitian ini dibatasi pada kajian biblika mengenai identitas dan bentuk
umat Allah melalui penelaahan istilah qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia
dalam Perjanjian Baru, dengan memperhatikan hubungan keduanya melalui
Septuaginta serta penggunaannya dalam konteks masing-masing teks.
Penelitian tidak bermaksud menyusun sejarah lengkap Israel atau gereja,
membahas seluruh kemunculan qāhāl dan ekklesia secara ekshaustif,
ataupun menyelesaikan seluruh perdebatan dogmatis mengenai hubungan Israel dan
gereja. Fokus penelitian adalah teks-teks terpilih yang mempunyai relevansi
langsung dengan pembentukan identitas, kehidupan komunal, perjanjian, kekudusan,
panggilan, dan transformasi umat.
Dalam Perjanjian Lama, penelitian memusatkan perhatian pada Keluaran
19:5–6; Ulangan 4:10; 9:10; 10:4; 18:16; 23:1–8; 1 Raja-raja 8:14, 22; Yeremia
31:31–34; dan Yehezkiel 36:24–28. Pemilihan teks tersebut dimaksudkan untuk
meneliti beberapa dimensi pembentukan, pengaturan, dan pembaruan umat Allah.
Daftar ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa semua teks tersebut
menggunakan qāhāl dalam pengertian yang sama. Penggunaan istilah dan
relevansi teologisnya harus ditentukan melalui pemeriksaan teks secara
langsung.[8]
Dalam Perjanjian Baru, penelitian memusatkan perhatian pada Matius 16:18;
Kisah Para Rasul 2:42–47 dan 20:28; 1 Korintus 1:2 dan 12:12–27; Efesus 2:11–22
dan 4:1–16; serta 1 Petrus 2:9–10. Teks-teks tersebut dipilih karena berkaitan
dengan pembentukan komunitas, identitas bersama, kesatuan, keanggotaan,
kekudusan, dan panggilan umat. Pemilihan ini tetap terbuka untuk penyesuaian
apabila analisis awal menunjukkan bahwa teks tertentu tidak secara langsung
mendukung pertanyaan penelitian.[9]
Secara konseptual, penelitian dibatasi pada hubungan antara identitas
konstitutif dan bentuk historis. Identitas konstitutif digunakan
sebagai kategori analitis untuk meneliti unsur-unsur teologis yang membentuk
identitas umat Allah. Bentuk historis digunakan untuk meneliti perwujudan
identitas tersebut dalam praktik dan struktur kehidupan komunitas pada konteks
tertentu. Kedua kategori ini tidak diperlakukan sebagai istilah teknis yang
secara eksplisit dipakai oleh semua penulis Alkitab, melainkan sebagai
perangkat konseptual yang harus diuji kesesuaiannya terhadap data tekstual.
Penelitian ini juga membatasi penggunaan istilah qāhāl–ekklesia
sebagai fokus kajian, bukan sebagai bukti otomatis bahwa Israel dan gereja
identik dalam seluruh aspek. Hubungan Israel dan gereja akan dibahas sejauh
diperlukan untuk menjawab persoalan kesinambungan identitas dan transformasi
bentuk berdasarkan teks-teks yang diteliti.
1.4 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan batasan masalah tersebut, penelitian ini
dirumuskan dalam pertanyaan utama berikut: Bagaimana hubungan antara identitas
dan bentuk umat Allah dipahami melalui kajian biblika atas qāhāl–ekklesia
dalam konteks kesinambungan identitas dan transformasi bentuk? Pertanyaan utama
tersebut dijabarkan ke dalam pertanyaan penelitian berikut.
- Bagaimana penggunaan qāhāl dalam teks-teks
Perjanjian Lama terpilih menggambarkan pembentukan, identitas, kehidupan,
dan pembaruan umat Allah?
- Bagaimana penggunaan ekklesia dalam teks-teks
Perjanjian Baru terpilih menjelaskan identitas dan bentuk kehidupan
komunitas pengikut Yesus Kristus?
- Bagaimana hubungan antara qāhāl dan ekklesia
dapat dijelaskan berdasarkan penggunaan tekstual, latar belakang
Septuaginta, serta konteks historis dan teologis masing-masing?
- Unsur-unsur apa yang dapat diidentifikasi sebagai
dimensi konstitutif identitas umat Allah, dan bentuk historis apa yang
memperlihatkan perkembangan atau transformasinya?
- Kriteria biblika apa yang dapat digunakan untuk
menjelaskan kesinambungan identitas dan menilai transformasi bentuk umat
Allah tanpa mengabaikan perbedaan historis dan teologis antara Perjanjian
Lama dan Perjanjian Baru?
1.5 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara identitas dan
bentuk umat Allah melalui kajian biblika atas qāhāl–ekklesia. Secara khusus,
tujuan penelitian ini adalah:
- Menganalisis penggunaan qāhāl dalam teks-teks
Perjanjian Lama terpilih dalam kaitannya dengan pembentukan, identitas,
kehidupan, dan pembaruan umat Allah.
- Menganalisis penggunaan ekklesia dalam
teks-teks Perjanjian Baru terpilih dengan memperhatikan konteks historis,
sastra, dan teologisnya.
- Menjelaskan hubungan antara qāhāl dan ekklesia
tanpa menyamakan secara otomatis makna kedua istilah atau seluruh realitas
komunitas yang dirujuknya.
- Mengembangkan pembedaan analitis antara identitas
konstitutif dan bentuk historis berdasarkan hasil penafsiran teks.
- Merumuskan kriteria biblika untuk menjelaskan
kesinambungan identitas dan transformasi bentuk umat Allah.
- Menilai kemungkinan kontribusi konseptual penelitian
bagi pengembangan teologi biblika tentang identitas dan kehidupan komunal
umat Allah.
1.6 Manfaat Penelitian
1.6.1 Manfaat Teoretis
Secara teoretis, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi
pengembangan teologi biblika, khususnya kajian mengenai umat Allah dalam
hubungan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kontribusi tersebut
diarahkan pada upaya menjelaskan kesinambungan dan transformasi dengan
membedakan identitas teologis dari bentuk historis komunitas.
Penelitian ini juga diharapkan memperjelas batas penggunaan istilah qāhāl
dan ekklesia dalam argumentasi teologis. Dengan menggabungkan analisis
leksikal, historis, sastra, intertekstual, dan kanonik, penelitian ini berupaya
menghindari kesimpulan yang hanya didasarkan pada kesamaan istilah atau pada
asumsi teologis yang belum diuji melalui teks.
1.6.2 Manfaat Metodologis
Secara metodologis, penelitian ini diharapkan memperlihatkan cara
menggunakan kategori identitas konstitutif dan bentuk historis sebagai
perangkat analisis dalam teologi biblika. Kategori tersebut akan diuji
berdasarkan teks-teks terpilih, bukan diterapkan secara mekanis kepada semua
teks. Penelitian ini juga diharapkan menunjukkan pentingnya membedakan tiga
tingkat analisis, yaitu makna istilah dalam konteks tertentu, fungsi teologis
teks dalam kitabnya, dan hubungan teks tersebut dengan kesaksian Alkitab secara
lebih luas. Pembedaan ini diperlukan agar sintesis kanonik tidak menggantikan
analisis historis dan sastra.
1.6.3 Manfaat Teologis
Secara teologis, penelitian ini diharapkan memperkaya pemahaman mengenai
identitas umat Allah dalam hubungan dengan panggilan, perjanjian, kekudusan,
kesatuan, dan misi. Penelitian ini juga diharapkan menyediakan dasar yang lebih
bertanggung jawab untuk membahas perubahan bentuk kehidupan komunitas Kristen. Manfaat
teologis tersebut tidak berarti bahwa penelitian ini sejak awal menetapkan
bentuk kelembagaan tertentu sebagai satu-satunya bentuk yang sah. Sebaliknya,
penelitian berusaha menyusun kriteria yang memungkinkan bentuk-bentuk historis
komunitas dinilai berdasarkan kesaksian Alkitab.
1.6.4 Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan refleksi
bagi gereja dalam menilai perubahan struktur, pola pelayanan, keanggotaan,
ibadah, dan kehidupan komunal. Refleksi tersebut perlu membedakan perubahan
yang berhubungan dengan konteks historis dari perubahan yang dapat memengaruhi
unsur-unsur mendasar identitas dan panggilan gereja. Penerapan praktis ini
merupakan implikasi lanjutan dari penelitian biblika. Karena itu, rekomendasi
praktis harus mengikuti hasil penafsiran dan sintesis teologis, bukan
menentukan kesimpulan eksegetis sejak awal.
1.7 Kajian Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai identitas umat Allah telah dikembangkan melalui
pendekatan teologi biblika, kajian identitas komunitas Kristen awal, hubungan
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, serta analisis leksikal dan semantik.
Kajian terdahulu menjadi dasar untuk menentukan posisi penelitian ini sekaligus
menguji kontribusi spesifik yang dapat dikembangkannya.
Benjamin L. Gladd, dalam From
Adam and Israel to the Church: A Biblical Theology of the People of God,
menelusuri perkembangan tema umat Allah secara kanonik, termasuk gambar Allah
dan panggilan umat sebagai nabi, imam, dan raja.[10] Karya ini menyediakan kerangka teologi biblika mengenai
kesinambungan narasi Alkitab. Penelitian ini secara lebih khusus mengkaji
hubungan qāhāl–ekklesia melalui pembedaan antara identitas konstitutif dan
bentuk historis umat Allah.
Paul Trebilco, dalam artikelnya “Why Did the Early Christians Call
Themselves ἡ ἐκκλησία?,” menelaah penggunaan ekklesia sebagai sebutan dan
penanda identitas komunitas Kristen awal dengan memperhatikan latar historis
dan tradisi Septuaginta.[11]
Kajian ini menjadi landasan bagi analisis hubungan qāhāl–ekklesia. Penelitian
ini melangkah lebih lanjut dengan menguji bagaimana hubungan terminologis
tersebut berkaitan dengan kesinambungan identitas teologis dan perubahan bentuk
kehidupan komunitas.
G. K. Beale, melalui A New
Testament Biblical Theology: The Unfolding of the Old Testament in the New,
mengkaji perkembangan tema-tema Perjanjian Lama dalam kesaksian Perjanjian
Baru.[12]
Pendekatan ini relevan bagi pembacaan kanonik qāhāl–ekklesia. Namun, penelitian
ini memusatkan analisis pada hubungan antara unsur identitas umat Allah yang
berkesinambungan dan bentuk historis yang mengalami perubahan.
Christopher J. H. Wright, dalam
The Mission of God’s People: A Biblical Theology of the Church’s Mission,
menghubungkan identitas umat Allah dengan panggilan dan tanggung jawab
misionalnya.[13] Sementara itu, James Barr, melalui The Semantics of
Biblical Language, memberikan landasan metodologis untuk menghindari kesimpulan
teologis yang hanya bertumpu pada etimologi atau hubungan kata.[14] Kedua karya ini mendukung penelitian dari sisi teologi
misi dan kehati-hatian linguistik, meskipun memiliki fokus yang berbeda dari
pertanyaan utama penelitian ini.
Berdasarkan kajian tersebut, penelitian terdahulu menyediakan landasan
penting mengenai perkembangan tema umat Allah, penggunaan ekklesia, hubungan
antarkorpus Alkitab, misi, dan analisis bahasa. Fokus khusus penelitian ini
ialah menguji pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis
sebagai kerangka analitis untuk memahami hubungan qāhāl–ekklesia. Kerangka
tersebut digunakan untuk menelaah bagaimana kesinambungan identitas umat Allah
berhubungan dengan perubahan bentuk kehidupan komunitas dalam konteks biblika
yang berbeda.
Kebaruan ini masih merupakan proposisi yang perlu diuji melalui
perbandingan kritis dan penelusuran literatur secara sistematis. Karena itu,
penelitian ini tidak mengklaim bahwa kajian sebelumnya mengabaikan persoalan
identitas dan perubahan historis, tetapi hendak menilai apakah pembedaan
analitis yang diusulkan mampu menghasilkan sintesis tekstual, intertekstual,
dan kanonik yang lebih terstruktur serta dapat dipertanggungjawabkan secara
teologis.
1.8 Posisi Penelitian dalam Diskursus Akademik
Penelitian ini ditempatkan dalam diskursus teologi biblika mengenai
identitas umat Allah dan hubungan Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru.
Diskursus tersebut mencakup sejumlah persoalan yang saling berkaitan:
penggunaan istilah untuk menyebut komunitas, perkembangan tema umat Allah dalam
kanon, hubungan Israel dan gereja, serta fungsi identitas dan misi dalam
kehidupan komunitas.
Posisi penelitian ini bukan untuk menggantikan pendekatan teologi biblika
yang telah berkembang, melainkan untuk menguji apakah pembedaan antara
identitas konstitutif dan bentuk historis dapat membantu menjelaskan hubungan
antara kesinambungan dan transformasi secara lebih terstruktur. Dengan
demikian, penelitian ini memerlukan dialog dengan kajian leksikal, historis,
sastra, intertekstual, dan teologi kanonik.
Dalam membahas hubungan Israel dan gereja, penelitian ini tidak langsung
memilih posisi kontinuitas total maupun diskontinuitas total. Kedua
kecenderungan tersebut harus diuji terhadap teks dan argumentasi teologis
masing-masing. Kesamaan terminologi tidak otomatis membuktikan identitas penuh,
sedangkan perubahan bentuk komunitas tidak otomatis membuktikan keterputusan.
Posisi penelitian akan ditentukan berdasarkan hasil analisis, bukan berdasarkan
kesimpulan yang ditetapkan sebelum penelitian berlangsung.
1.9 Kesenjangan Penelitian (Research Gap)
Kajian mengenai umat Allah telah dilakukan oleh sejumlah teolog biblika.
Benjamin L. Gladd menelusuri umat Allah dari Adam dan Israel menuju gereja dan
secara khusus menghubungkan identitas umat Allah dengan penciptaan manusia
menurut gambar Allah.[15] Christopher J. H. Wright mengembangkan hubungan antara
identitas umat Allah dan misi Allah. Dalam The Mission of God's People, pertanyaan
“Who are the people of God?” ditempatkan bersama pertanyaan mengenai panggilan
dan misi mereka.[16]
G. K. Beale juga mengembangkan pendekatan teologi biblika yang membaca
hubungan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru secara kanonik dan menempatkan
gereja dalam perkembangan narasi teologis Kitab Suci.[17]
Sementara itu, Paul Trebilco memberikan perhatian yang lebih spesifik kepada
penggunaan ekklesia. Ia menunjukkan bahwa istilah tersebut digunakan
dalam Perjanjian Baru sebanyak 114 kali dan memiliki distribusi yang luas dalam
berbagai kitab.[18] Kesenjangan penelitian dalam disertasi ini dirumuskan
secara sementara dan perlu diuji melalui penelusuran literatur yang lebih
sistematis. Berdasarkan kajian awal, penelitian mengenai umat Allah telah
membahas perkembangan tema kanonik, identitas komunitas Kristen awal,
penggunaan ekklesia, dan hubungan identitas dengan misi. Akan tetapi, penelitian
terdahulu belum secara eksplisit mengintegrasikan analisis qāhāl–ekklesia
dengan pembedaan identitas konstitutif dan bentuk historis untuk merumuskan
kriteria kesinambungan dan transformasi secara komprehensif.
Dengan demikian, kesenjangan yang diajukan bukan klaim bahwa penelitian
terdahulu sama sekali belum membahas hubungan identitas dan perubahan. Klaim
yang lebih terbatas dan dapat diuji adalah bahwa penelitian ini hendak
menguji kegunaan suatu kerangka analitis yang secara eksplisit menghubungkan
penggunaan qāhāl–ekklesia, identitas konstitutif, dan bentuk historis
dalam pembacaan teks-teks terpilih Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Untuk membuktikan kesenjangan tersebut, penelitian perlu membandingkan
sekurang-kurangnya empat kelompok literatur: (1) kajian leksikal dan semantik qāhāl
serta ekklesia; (2) kajian sejarah dan identitas komunitas Kristen awal;
(3) teologi biblika tentang umat Allah dan hubungan Israel–gereja; dan (4)
kajian teologis mengenai identitas, kontinuitas, diskontinuitas, serta
transformasi komunitas. Perbandingan tersebut harus mencatat pertanyaan
penelitian, metode, korpus teks, temuan utama, dan batas kontribusi setiap
karya.
Dengan cara tersebut, research gap tidak sekadar menjadi pernyataan
retoris untuk menunjukkan kebaruan, tetapi menjadi hasil argumentasi yang dapat
diverifikasi secara akademik.
1.10 Kebaruan Penelitian (Novelty)
Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka analitis dan
sintesis biblika untuk menjelaskan hubungan antara identitas umat Allah dan
perubahan bentuk historisnya melalui kajian qāhāl–ekklesia. Kebaruan ini tidak
mengandaikan bahwa persoalan identitas dan bentuk gereja belum pernah dibahas,
melainkan menguji sejauh mana pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk
historis dapat menjelaskan kesinambungan identitas umat Allah sekaligus
perubahan perwujudannya dalam konteks yang berbeda.
Pertama, kebaruan analitis. Penelitian ini mengusulkan pembedaan identitas
konstitutif, yaitu unsur teologis yang membentuk identitas umat Allah, dan
bentuk historis, yaitu perwujudan identitas tersebut dalam kehidupan, struktur,
serta praktik komunitas. Keduanya tidak dipisahkan secara mutlak, tetapi
dianalisis dalam hubungan yang saling berkaitan. Pembedaan ini diuji sebagai
perangkat interpretatif untuk memahami kesinambungan identitas, keragaman
perwujudan, dan perubahan historis dalam kesaksian biblika tentang
qāhāl–ekklesia.
Kedua, kebaruan sintesis biblika. Penelitian ini menghubungkan kajian
terminologis dan kontekstual qāhāl dalam Perjanjian Lama dan ekklesia dalam
Perjanjian Baru dengan tema perjanjian, kekudusan, pembaruan, kesatuan, dan
panggilan umat Allah. Sintesis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks
bahasa, sejarah, sastra, dan teologi setiap teks untuk mengidentifikasi unsur
yang berkesinambungan, bentuk yang berubah, serta cara teks menjelaskan
hubungan keduanya tanpa menyamakan kedua istilah secara mutlak.
Ketiga, kebaruan konstruktif. Berdasarkan hasil analisis dan sintesis
tersebut, penelitian ini mengevaluasi kemungkinan merumuskan Teologi Identitas
Transformatif sebagai kerangka untuk menjelaskan hubungan antara kesinambungan
identitas teologis umat Allah dan transformasi bentuk historisnya. Kelayakan
kerangka ini ditentukan oleh kemampuannya menjelaskan temuan biblika secara
koheren, mempertahankan kekhasan konteks teks, dan menunjukkan kontribusi
konseptual dibandingkan dengan pendekatan terdahulu.
Dengan demikian, kebaruan penelitian ini mencakup tiga aspek yang saling
berkaitan: kerangka analitis, sintesis biblika, dan pengembangan konstruktif.
Ketiganya tetap merupakan proposisi yang harus diuji melalui analisis teks dan
perbandingan kritis dengan penelitian terdahulu. Ukuran kebaruannya terletak
pada kemampuan menghasilkan penjelasan yang lebih terstruktur dan dapat
dipertanggungjawabkan secara biblika, bukan semata-mata pada penggunaan istilah
atau penggabungan tema yang telah dikenal.
1.11 Proposisi Penelitian
Penelitian ini berangkat dari proposisi kerja bahwa identitas umat Allah
dan bentuk historis komunitasnya merupakan dua dimensi yang saling berkaitan,
tetapi tidak identik. Identitas dibentuk oleh relasi dengan Allah, panggilan,
perjanjian, kekudusan, kehidupan bersama, dan tanggung jawab umat; sedangkan
bentuk historis merupakan perwujudan dimensi-dimensi tersebut dalam konteks
tertentu.
Proposisi ini mencakup tiga dugaan yang akan diuji: (1) terdapat unsur
kesinambungan dalam pemahaman umat Allah dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian
Baru, yang harus ditafsirkan berdasarkan konteks masing-masing; (2) perubahan
historis bentuk komunitas perlu dinilai untuk menentukan apakah perubahan
tersebut merupakan pengembangan, penataan ulang, atau perubahan yang
memengaruhi identitasnya; dan (3) hubungan antara kesinambungan identitas dan
transformasi bentuk dapat dijelaskan melalui sintesis analisis terminologis,
historis, sastra, intertekstual, dan kanonik.
Proposisi ini bersifat terbuka terhadap pengujian dan koreksi. Apabila
pembedaan antara identitas konstitutif dan bentuk historis tidak memadai untuk
menjelaskan teks tertentu, kategori tersebut perlu dibatasi atau direvisi.
Dengan demikian, proposisi berfungsi sebagai arah analitis awal, bukan
kesimpulan yang harus dibenarkan oleh penelitian.
1.12 Kerangka Konseptual Penelitian
Kerangka konseptual penelitian dibangun melalui hubungan antara empat unsur
utama, yaitu istilah biblika, konteks historis dan sastra, identitas
konstitutif, serta bentuk historis umat Allah.
Unsur pertama ialah istilah biblika, khususnya qāhāl dalam
Perjanjian Lama dan ekklesia dalam Perjanjian Baru. Analisis pada tahap
ini memeriksa penggunaan aktual, konteks kalimat, fungsi sastra, dan latar
belakang penerjemahan Septuaginta. Hubungan terminologis menjadi titik masuk
penelitian, bukan kesimpulan akhir mengenai identitas Israel dan gereja.
Unsur kedua ialah konteks historis dan sastra. Setiap teks diperiksa
dalam konteks kitab, situasi yang digambarkan atau diasumsikan, struktur
wacana, serta tujuan teologisnya. Langkah ini penting untuk mencegah penggunaan
teks secara terlepas dari konteks.
Unsur ketiga ialah identitas konstitutif, yaitu kategori analitis
untuk mengidentifikasi unsur-unsur teologis yang membentuk identitas umat
Allah. Kategori ini akan diuji melalui tema relasi dengan Allah, panggilan,
perjanjian, kekudusan, kehidupan komunal, dan misi atau kesaksian. Tidak semua
unsur harus hadir dengan bobot yang sama dalam setiap teks.
Unsur keempat ialah bentuk historis, yaitu cara kehidupan umat
diwujudkan dalam konteks tertentu. Bentuk tersebut dapat mencakup pola
perhimpunan, keanggotaan, ibadah, kepemimpinan, hubungan antarkelompok, dan
praktik pelayanan. Perubahan bentuk tidak langsung dinilai positif atau negatif;
penilaiannya mengikuti hasil analisis teks dan sintesis teologis.
Keempat unsur tersebut kemudian dihubungkan untuk menilai kesinambungan
identitas dan transformasi bentuk. Kesinambungan diteliti melalui unsur
teologis yang dipertahankan, ditafsirkan kembali, atau dikembangkan.
Transformasi diteliti melalui perubahan cara komunitas dibentuk,
diorganisasikan, dan menjalankan panggilannya. Hasil analisis tidak harus
menunjukkan pola yang seragam pada seluruh teks, karena setiap teks memiliki
konteks dan fungsi teologis yang berbeda.
1.13 Definisi Operasional Konsep Utama
Untuk menjaga konsistensi analisis, istilah utama dalam penelitian ini
digunakan dengan pengertian kerja sebagai berikut.
1.13.1 Umat Allah
Umat Allah adalah komunitas yang dalam kesaksian Alkitab dipahami berada
dalam relasi khusus dengan Allah melalui tindakan, panggilan, atau
perjanjian-Nya dan menerima tanggung jawab tertentu dalam kehidupan bersama.
Definisi ini merupakan rumusan kerja yang harus diperiksa melalui teks, bukan
pengganti bagi keragaman istilah dan gambaran umat Allah dalam Alkitab.
1.13.2 Qāhāl
Qāhāl adalah istilah Ibrani yang dalam
konteks tertentu menunjuk pada perhimpunan atau jemaat. Penelitian ini menelaah
penggunaannya dalam teks-teks terpilih dengan memperhatikan bentuk gramatikal,
konteks sastra, dan fungsi teologisnya. Makna istilah tidak ditentukan
semata-mata melalui etimologi atau padanan bahasa modern.
1.13.3 Ekklesia
Ekklesia adalah istilah Yunani yang dalam
Perjanjian Baru digunakan untuk menyebut perhimpunan atau komunitas, termasuk
komunitas Kristen. Penelitian ini memeriksa pemakaiannya dalam konteks
masing-masing teks dan latar belakang penggunaannya dalam Septuaginta. Hubungan
ekklesia dengan qāhāl harus dibuktikan pada tingkat teks dan
tidak dianggap sebagai kesetaraan mutlak dalam setiap konteks.
1.13.4 Identitas Konstitutif
Identitas konstitutif adalah kategori analitis yang menunjuk pada
unsur-unsur teologis yang membentuk dan memberi orientasi kepada keberadaan
umat Allah, seperti relasi dengan Allah, panggilan, perjanjian, kekudusan,
kehidupan komunal, dan tanggung jawab kesaksian. Kategori ini digunakan untuk
meneliti unsur yang dinyatakan teks sebagai penting bagi identitas umat.
1.13.5 Bentuk Historis
Bentuk historis adalah cara identitas umat diwujudkan dalam keadaan
historis tertentu. Bentuk tersebut dapat mencakup praktik perhimpunan,
keanggotaan, ibadah, struktur kepemimpinan, pengorganisasian kehidupan bersama,
dan pelayanan. Bentuk historis tidak dipandang sebagai unsur yang tidak
penting, karena bentuk dapat menjadi sarana untuk mewujudkan identitas dan
panggilan umat.
1.13.6 Kesinambungan Identitas
Kesinambungan identitas adalah hubungan yang dapat ditelusuri antara
unsur-unsur teologis mengenai umat Allah dalam teks-teks yang berbeda.
Kesinambungan ini tidak berarti bahwa semua unsur, praktik, atau bentuk
komunitas harus tetap identik. Hubungan tersebut harus ditunjukkan melalui
analisis tekstual dan teologis.
1.13.7 Transformasi Bentuk
Transformasi bentuk adalah perubahan dalam cara identitas umat diwujudkan
dalam konteks historis yang berbeda. Transformasi dapat berupa pengembangan,
penataan ulang, atau perubahan praktik dan struktur. Penelitian ini tidak
menganggap semua transformasi sebagai sah atau tidak sah secara otomatis;
penilaiannya harus mengikuti kriteria yang dibangun dari analisis teks.
1.13.8 Teologi Identitas Transformatif
Teologi Identitas Transformatif adalah istilah kerja bagi kerangka
konstruktif yang mungkin dirumuskan berdasarkan hasil penelitian untuk
menjelaskan hubungan antara kesinambungan identitas dan perubahan bentuk
historis umat Allah. Istilah ini belum diposisikan sebagai teori mapan atau
sebagai hasil yang telah terbukti. Kontribusinya akan dinilai berdasarkan daya
jelas, konsistensi dengan teks, dan perbedaannya dari pendekatan yang telah
ada.
1.14 Metodologi Penelitian
1.14.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan
dengan pendekatan kajian biblika dan teologi biblika. Penelitian memanfaatkan
teks Alkitab sebagai sumber primer, sedangkan monograf, artikel jurnal, kamus
bahasa Alkitab, komentar eksegetis, dan penelitian terdahulu digunakan sebagai
sumber sekunder.
Pendekatan teologi biblika digunakan untuk meneliti hubungan antarteks dan
perkembangan tema umat Allah dalam kesaksian Perjanjian Lama dan Perjanjian
Baru. Namun, sintesis teologis tidak menggantikan analisis setiap teks.
Penelitian akan terlebih dahulu menelaah teks dalam konteksnya, kemudian
membandingkan temuan dan merumuskan sintesis yang memperhatikan kesinambungan
serta perbedaan.
1.14.2 Analisis Leksikal dan Terminologis
Analisis leksikal dilakukan terhadap penggunaan qāhāl dan ekklesia
dalam teks-teks yang ditetapkan. Analisis ini meliputi bentuk kata, konteks
kalimat, kolokasi, fungsi dalam wacana, dan hubungan dengan padanan dalam
Septuaginta apabila relevan.
Penelitian tidak akan menyimpulkan makna teologis suatu istilah hanya
berdasarkan akar kata atau etimologi. Prinsip ini mengikuti kritik metodologis
James Barr terhadap penggunaan bukti linguistik yang tidak memadai dalam
penafsiran Alkitab.⁹ Analisis terminologis juga tidak akan menyamakan semua
pemakaian suatu istilah, karena makna aktualnya ditentukan oleh konteks
penggunaannya.
1.14.3 Analisis Historis dan Sastra
Analisis historis meneliti latar belakang sosial, politik, keagamaan, dan
historis yang relevan bagi setiap teks. Analisis sastra meneliti struktur teks,
konteks dekat dan luas, bentuk wacana, tokoh atau kelompok yang dibicarakan,
serta tujuan argumentasi penulis. Kedua analisis ini dilakukan untuk
menghindari pembacaan yang menggabungkan teks-teks berbeda tanpa memperhatikan
konteks masing-masing. Hasilnya akan digunakan untuk menjelaskan bagaimana
identitas umat Allah dinyatakan dalam situasi tertentu.
1.14.4 Analisis Intertekstual dan Kanonik
Analisis intertekstual dilakukan untuk meneliti hubungan antara teks
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang berkaitan dengan qāhāl–ekklesia dan
identitas umat Allah. Penelitian berfokus pada tiga bentuk hubungan antarteks,
yaitu kutipan eksplisit (quotation), alusi (allusion), dan resonansi tematik
(thematic resonance).[19]
Analisis mencakup penggunaan qāhāl dalam Perjanjian Lama, penerjemahannya dalam
Septuaginta melalui ekklesia, serta penggunaan ekklesia dalam Perjanjian Baru.
Setiap hubungan diuji berdasarkan bukti kebahasaan, konteks sastra, latar
historis, dan fungsi teologisnya, tanpa mengasumsikan bahwa kedua istilah
selalu memiliki makna yang identik.[20]
Selanjutnya, analisis kanonik menelaah bagaimana tema umat Allah,
perjanjian, kekudusan, kesatuan, dan panggilan berkembang dalam keseluruhan
kesaksian Alkitab. Hasil kedua analisis tersebut digunakan untuk menguji
hubungan antara identitas konstitutif, yakni unsur teologis yang membentuk
identitas umat Allah, dan bentuk historis, yakni perwujudan identitas tersebut
dalam kehidupan komunitas pada konteks tertentu. Dengan demikian, penelitian
menilai kesinambungan identitas sekaligus perubahan bentuknya, sembari
mempertahankan perbedaan historis dan teologis antarteks.[21]
Kerangka analisis ini tidak memaksakan keseragaman makna atau menganggap
setiap penggunaan ekklesia sebagai rujukan langsung kepada qāhāl. Apabila
ditemukan perbedaan atau ketegangan yang tidak dapat dijelaskan melalui kedua
kategori tersebut, temuan itu akan dipertahankan sebagai dasar untuk membatasi
atau merevisi kerangka analitis. Dengan demikian, analisis intertekstual
mengidentifikasi hubungan spesifik antarteks, sedangkan analisis kanonik
menilai signifikansi teologisnya dalam keseluruhan kesaksian Alkitab.
1.14.5 Sintesis Teologi Biblika
Setelah analisis tekstual, temuan dari teks-teks yang diteliti
disintesiskan untuk mengidentifikasi pola teologis dalam lima aspek: (1) relasi
umat dengan Allah; (2) panggilan dan perjanjian; (3) kekudusan dan kehidupan
komunal; (4) penggunaan qāhāl–ekklesia dalam konteks historis, sastra, dan
teologis; serta (5) perubahan bentuk historis kehidupan umat Allah.
Analisis qāhāl–ekklesia tidak terbatas pada makna leksikal, tetapi mencakup
konteks penggunaan, fungsi komunal, dan hubungannya dengan identitas umat Allah
dalam Perjanjian Lama, Septuaginta, dan Perjanjian Baru. Hubungan kedua istilah
tersebut tidak diasumsikan identik, melainkan diuji berdasarkan konteks dan
perkembangan tradisi teologis. Sementara itu, perubahan bentuk kehidupan
umat—seperti pola perhimpunan, struktur komunitas, praktik ibadah, dan
pelaksanaan panggilan—ditelaah berdasarkan kesaksian masing-masing teks.
Kedua dimensi tersebut kemudian dianalisis melalui pembedaan antara
identitas konstitutif dan bentuk historis. Analisis terminologis menelusuri
bagaimana umat Allah dinamai dan dipahami, sedangkan analisis historis mengkaji
bagaimana identitas tersebut diwujudkan dalam konteks yang berbeda. Sintesis
ini digunakan untuk menguji kesinambungan identitas dan perubahan bentuk tanpa
menganggap bahwa perubahan bentuk selalu berarti hilangnya identitas atau
kemiripan istilah otomatis membuktikan kesinambungan teologis.
Akhirnya, kedua kategori tersebut dievaluasi sebagai perangkat
interpretatif berdasarkan daya jelasnya terhadap temuan tekstual. Jika terbukti
memadai, penggunaannya dirumuskan secara sistematis; jika tidak, batas
penerapannya diperjelas atau kategorinya direvisi. Dengan demikian, sintesis
teologi biblika diharapkan menghasilkan kerangka yang berlandaskan teks, peka
terhadap konteks, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
1.14.6 Prosedur Penelitian
Penelitian dilakukan melalui tahapan berikut. Pertama, menetapkan korpus
teks dan memeriksa relevansinya terhadap pertanyaan penelitian. Kedua,
melakukan analisis terminologis terhadap qāhāl dan ekklesia
berdasarkan penggunaan aktual dan konteksnya. Ketiga, menganalisis konteks
historis dan sastra setiap teks. Keempat, memeriksa hubungan intertekstual dan
kanonik yang dapat dipertanggungjawabkan. Kelima, membandingkan temuan
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tanpa menghapus perbedaan konteks. Keenam,
menguji kategori identitas konstitutif dan bentuk historis terhadap data yang
diperoleh. Ketujuh, merumuskan sintesis tentang kesinambungan identitas dan
transformasi bentuk. Kedelapan, membandingkan sintesis tersebut dengan
penelitian terdahulu untuk menilai kebaruan dan batas kontribusinya.
1.14.7 Pengendalian Bias dan Kriteria Penafsiran
Untuk menjaga ketelitian akademik, penelitian ini menerapkan beberapa
prinsip pengendalian bias. Pertama, kesimpulan teologis tidak boleh ditentukan
hanya oleh kesamaan kosakata. Kedua, teks yang dipilih harus ditafsirkan dalam
konteksnya sebelum digunakan untuk menyusun sintesis. Ketiga, perbedaan antara
teks-teks tidak boleh dihilangkan demi membangun keseragaman. Keempat, klaim
kesinambungan maupun diskontinuitas harus didukung oleh bukti tekstual dan
argumentasi yang eksplisit. Kelima, kebaruan penelitian harus dinilai melalui
perbandingan literatur, bukan hanya melalui pernyataan peneliti tentang
keunikan pendekatannya. Dengan prosedur tersebut, penelitian diharapkan
menghasilkan kesimpulan yang dapat diuji secara akademik dan terbuka terhadap
koreksi.
1.15 Sistematika Penulisan
Proposal judul ini direncanakan terdiri atas tujuh bab.
Judul ini disusun dalam tujuh bab yang saling berkaitan secara sistematis.
Bab I, Pendahuluan, menguraikan latar belakang, identifikasi dan batasan
masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian terdahulu,
posisi dan kesenjangan penelitian, kebaruan, proposisi, kerangka konseptual,
definisi operasional, metodologi, serta sistematika penulisan.
Bab II, Landasan Teoretis dan Kerangka Kajian, membahas konsep umat Allah
dalam teologi biblika, hubungan antara identitas dan bentuk historis,
kesinambungan dan transformasi, diskursus kontinuitas dan diskontinuitas
Israel–gereja, serta kajian qāhāl–ekklesia. Pembahasan ini menjadi dasar
konseptual untuk mengarahkan analisis pada bab-bab berikutnya.
Bab III, Kajian Biblika atas Qāhāl dalam Perjanjian Lama, menganalisis
teks-teks terpilih berdasarkan penggunaan istilah, konteks historis dan sastra,
pembentukan identitas umat, kehidupan komunal, serta dinamika pembaruan umat
Allah. Selanjutnya, Bab IV, Kajian Biblika atas Ekklesia dalam Perjanjian Baru,
menelaah identitas komunitas, hubungannya dengan kesaksian Perjanjian Lama,
kehidupan bersama, kesatuan, dan panggilan umat berdasarkan konteks
masing-masing teks.
Bab V, Sintesis Teologi Biblika tentang Kesinambungan Identitas dan
Transformasi Bentuk, mempertemukan hasil analisis Perjanjian Lama dan
Perjanjian Baru untuk menguji hubungan qāhāl–ekklesia. Sintesis ini diarahkan
pada perumusan kriteria kesinambungan identitas dan perubahan bentuk
berdasarkan bukti tekstual dan konteks teologisnya.
Berdasarkan sintesis tersebut, Bab VI, Konstruksi Teologis tentang
Identitas dan Bentuk Umat Allah, mengevaluasi kemungkinan pengembangan kerangka
Teologi Identitas Transformatif, sekaligus menilai dasar biblika, kontribusi
konseptual, keterbatasan, dan implikasi teologisnya. Akhirnya, Bab VII,
Penutup, menyajikan kesimpulan yang menjawab rumusan masalah, menegaskan
kontribusi penelitian, menguraikan keterbatasan, serta memberikan rekomendasi
bagi penelitian selanjutnya.
Secara keseluruhan, sistematika ini mengikuti alur penelitian dari
perumusan masalah dan landasan konseptual, analisis tekstual, sintesis teologi
biblika, hingga evaluasi konstruksi teologis. Alur tersebut memastikan bahwa
kerangka konseptual yang dihasilkan bertumpu pada analisis teks dan tidak
ditetapkan sebagai kesimpulan sebelum proses penelitian dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA AWAL
Beale, G. K. A New Testament Biblical Theology: The
Unfolding of the Old Testament in the New. Grand Rapids, MI: Baker
Academic, 2011.
Beale, G. K. The Temple and the Church’s Mission: A
Biblical Theology of the Dwelling Place of God. Downers Grove, IL: IVP
Academic, 2004.
Beale, G. K., and Benjamin L. Gladd. The Story Retold:
A Biblical-Theological Introduction to the New Testament. Downers Grove,
IL: IVP Academic, 2020.
Bartholomew, Craig G., and Michael W. Goheen. The
Drama of Scripture: Finding Our Place in the Biblical Story. 3rd ed. Grand
Rapids, MI: Baker Academic, 2024.
Collett, Donald, Mark Elliott, Mark Gignilliat, and
Ephraim Radner, eds. The Identity of Israel’s God in Christian Scripture.
Resources for Biblical Study 96. Atlanta: SBL Press, 2020.
Dempster, Stephen G. Dominion and Dynasty: A Theology
of the Hebrew Bible. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2003.
Dumbrell, William J. The Faith of Israel: A
Theological Survey of the Old Testament. 2nd ed. Grand Rapids, MI: Baker
Academic, 2002.
Fiddes, Paul S. Participating in God: A Pastoral
Doctrine of the Trinity. Louisville, KY: Westminster John Knox Press, 2000.
Gladd, Benjamin L. From Adam and Israel to the Church:
A Biblical Theology of the People of God. Downers Grove, IL: IVP Academic,
2019.
Goldsworthy, Graeme. According to Plan: The Unfolding
Revelation of God in the Bible. Downers Grove, IL: IVP Academic, 2002.
Gentry, Peter J., and Stephen J. Wellum. Kingdom
through Covenant: A Biblical-Theological Understanding of the Covenants.
Wheaton, IL: Crossway, 2012.
Hafemann, Scott J., and Paul R. House, eds. Central
Themes in Biblical Theology: Mapping Unity in Diversity. Grand Rapids, MI:
Baker Academic, 2007.
Knox, John. “The Buke of Discipline.” In The Works of
John Knox. Vol. 2. Edited by David Laing. Edinburgh: James Thin, 1895.
Knox, John. “The History of the Reformation in Scotland.”
In The Works of John Knox. Vol. 2. Edited by David Laing. Edinburgh:
James Thin, 1895.
Kruger, Michael J., ed. A Biblical-Theological
Introduction to the New Testament: The Gospel Realized. Wheaton, IL:
Crossway, 2016.
Peterson, Ryan S. The Imago Dei as Human Identity: A
Theological Interpretation. Journal of Theological Interpretation
Supplements 14. University Park, PA: Eisenbrauns, 2016.
Schreiner, Thomas R. Covenant and God’s Purpose for
the World. Wheaton, IL: Crossway, 2017.
Schreiner, Thomas R. The King in His Beauty: A
Biblical Theology of the Old and New Testaments. Grand Rapids, MI: Baker
Academic, 2013.
Scobie, Charles H. H. The Ways of Our God: An Approach
to Biblical Theology. Grand Rapids, MI: Eerdmans, 2003.
Trebilco, Paul. Self-Designations and Group Identity
in the New Testament. Cambridge: Cambridge University Press, 2011.
Trebilco, Paul. “Why Did the Early Christians Call
Themselves ἡ ἐκκλησία?” New Testament Studies 57, no. 3 (2011): 440–460.
https://doi.org/10.1017/S0028688511000087.
Van Gelder, Craig. The Essence of the Church: A
Community Created by the Spirit. Grand Rapids, MI: Baker Books, 2000.
VanGemeren, Willem A. The Progress of Redemption: The
Story of Salvation from Creation to the New Jerusalem. Grand Rapids, MI:
Baker Books, 1988.
von Rad, Gerhard. Old Testament Theology. Vol. 1, The
Theology of Israel’s Historical Traditions. Translated by D. M. G. Stalker.
New York: Harper & Row, 1962.
Wright, Christopher J. H. The Mission of God:
Unlocking the Bible’s Grand Narrative. 2nd ed. Downers Grove, IL: IVP
Academic, 2025.
Wright, Christopher J. H. The Mission of God’s People:
A Biblical Theology of the Church’s Mission. Grand Rapids, MI: Zondervan,
2010.
Wright, N. T. The Climax of the Covenant: Christ and
the Law in Pauline Theology. Minneapolis: Fortress Press, 1991.
Wright, N. T. The New Testament and the People of God.
Vol. 1 of Christian Origins and the Question of God. Minneapolis:
Fortress Press, 1992.