Selasa, 15 Januari 2013

AGAMA DAN FENOMENA KONFLIK

AGAMA DAN FENOMENA KONFLIK 

Pdt Dr Einar M Sitompul

Fenomena Konflik
Menjelang dan sesudah memasuki abad 21 fenomena yang mencolok di masyarakat baik lokal, regional dan internasional ialah fenomena konflik. Berbagai konflik terjadi sehingga muncul negara-negara lain (eks Uni Sovyet dan Eropa Timur) yang berlangsung dalam negeri beberapa negara dan konflik antarnegara. Masyarakat kita baru beberapa tahun meninggalkan tahun-tahun konflik berdarah seperti yang terjadi di Maluku, Poso dan Kalimantan. Dalam skala kecil tetapi cukup sporadis masyarakat masih menyaksikan konflik internal umat beragama di lembaga/organisasi Kristen. Konflik itu ada yang mencuat dan diekspos tetapi banyak yang berlangsung “diam-diam” yang berujung pada pemisahan diri dan membentuk kelompok (gereja) lain. Begitu sering konflik muncul di masyarakat sehingga banyak orang berpendapat bahwa konflik sekarang ini merupakan akibat globalisasi sebab globalisasi telah menjadi ajang persaingan antarkorporasi untuk mengeruk untung yang sebesar-besarnya melalui investasi dan eksploitasi. Diperkirakan konflik masih akan berlangsung terus dalam berbagai bentuk baik antara kelompok yang berbeda agama maupun di internal umat beragama (atau yang satu gereja) karena masuknya investasi ke daerah-daerah.
Namun konflik sebenarnya bukan hal baru, ia telah hadir bersamaan dengan lahirnya umat manusia di planet bumi. Konflik itu seusia dengan umur umat manusia. Menurut kesaksian Alkitab konflik pertama di masyarakat muncul di dalam keluarga Adam dan Hawa (Kej. 3 dan 4) Konflik, suka atau tidak, sadar atau tidak, bagian dari kehidupan seseorang, baik di keluarga, di kelompok, masyarakat dan di dalam kehidupan persekutuan keagamaan.
Pertikaian di internal kelompok keagamaan bukan berarti agama (agama) mengajarkan permusuhan. Semua agama mengklaim diri sebagai pembawa damai, kasih dan persaudaraan. Apabila pertikaian atau konflik muncul ke permukaan yang mesti diingat ialah sifat manusia yang egois, suka menang sendiri, suka merendahkan orang lain, anggap diri paling baik, yang mendorong merebaknya konflik internal dan konflik itu mau tidak mau akan merusak ketentraman batin anggota dan bahkan mengganggu ketertiban masyarakat. Agama atau ajaran agama diperalat untuk memperkuat diri/kelompok dan untuk melemahkan lawan. Negara saja yang memiliki perangkat kekuasaan, budaya paksa, tidak luput dari pertikaian apalagi kelompok keagamaan yang sering dianggap pencinta damai rawan konflik sebab banyak orang selalu berusaha memanfaatkan agama untuk mencari posisi yang dirasa akan menaikkan citranya sehingga mereka akan diperhitungkan. Bukankah siapa saja akan sulit menilai siapa salah dan benar dalam konflik keagamaan bertambah sulit pula menghukum orang-orang yang bertikai di dalam kelompok keagamaan atau gereja. Semua mampu mengajukan argumen/alasan teologis-religius yang akan sulit ditengahi.
Pemersatu
Agama-agama khususnya kekristenan, para penganutnya datang dari berbagai suku, kelompok dan kebudayaan yang bersatu dalam satu wadah yang kita sebut gereja. Gereja telah berjasa memberi nilai tambah terhadap masyarakat. Yang tadinya hidup dalam kelompok suku, dapat bersatu dalam gereja. Gereja menanamkan rasa persekutuan (persatuan) berdasarkan nilai-nilai keagamaan seperti kasih, solidaritas, kesediaan berkorban untuk orang lain, tanggung jawab membangun masyarakat sebagai wujud sifat misioner gereja dan kritis menilai setiap perkembangan dalam masyarakat. Pada saat manusia ditimpa kemalangan dan bencana, agama mampu menghibur, menguatkan dan membangkitkan pengharapan. Di saat masyarakat bingung menghadapi perubahan, bingung melihat berbagai perkembangan baru, gereja membantu masyarakat memiliki orientasi yang jelas. Banyak persoalan keluarga dengan bantuan agama/gereja dapat diatasi. Bahkan sering orang percaya bahwa karir mereka mencapai sukses adalah berkat doa melalui para pendeta atau pelayan-pelayan gereja. Gereja mampu menciptakan perasaan solid di dalam diri para anggotanya.
Agama mempunyai peran besar dalam pengembangan masyarakat. Peran atau peranan mengandung pengertian suatu tingkat yang diharapkan dapat dimiliki oleh organisasi/kelompok yang mempunyai kedudukan/posisi yang penting di masyarakat. Peran bergandengan erat dengan tanggung jawab sebab tanggung jawab berarti suatu keadaan yang wajib ditanggung oleh organisasi/kelompok dan kalau terjadi apa-apa ia dapat dituntut/dimintai tanggung jawab. Karena itu gereja tidak boleh melarikan diri dari kewajiban mewujudkan persatuan internal. Justru karena agama/gereja mempunyai peranan besar di masyarakat maka ia rawan untuk menjadi faktor pemecah keutuhan. Sering sekali di dalam komunitas, kelompok yang mendengung-dengungkan pemurnian ajaran atau mengklaim diri paling benar atau mengamalkan kebenaran yang paling sering memicu perpecahan. Tidak jarang pula alasan kebenaran menimbulkan pemisahan diri atau membangkitkan kebingungan di antara anggota komunitas.
Ada pula yang tragis: suami-isteri bertikai karena ajaran keagamaan padahal mereka satu agama! Ekstremitas cenderung menciptakan kerapuhan kelompok. Yang seharusnya potensi diarahkan untuk membangun etika umat dan mentalitas yang baik agar warga gereja menjalankan peranan sebagai garam dan terang dunia, dihabiskan untuk mengatasi konflik dan polemik internal. Komunitas yang selalu dirundung konflik internal tidak akan menciptakan insan religius yang tangguh dan dewasa; yang dihasilkan hanya insan-insan religius seremonial. Soal tingkah laku, mereka tidak berbeda dari orang-orang kebanyakan.
Tantangan
Menjelang akhir abad 20, persisnya 1998, gereja-gereja sedunia dalam Sidang Raya Dewan Gereja-gereja Sedunia di Harare (Zimbabwe) telah menggumuli pertanyaan: “Bagaimana kita menghayati iman kita dalam konteks globalisasi?” Pertanyaan ini direspons oleh Sidang Raya 2006 di Porto Allegre (Brazil) setelah melewati studi beberapa tahun, Sidang Raya mengesahkan sebuah dokumen yang disebut Alternative Globalization Addressing Peoples and Earth (disingkat: AGAPE. Versi Bahasa Indonesia berjudul Globalisasi Alternatif Mengutamakan Rakyat dan Bumi,Jakarta: PMK-HKBP, 2008) Tidak lama setelah globalisasi melanda dunia, yang terjadi ialah kemiskinan semakin parah dan kerusakan lingkungan hidup yang sudah sangat mengancam kehidupan seluruh ciptaan Allah.
Berhadapan dengan kenyataan mengenaskan itu, kita diajak mengembangkan ekonomi kehidupan sebagai karakter utama rumah tangga kehidupan Allah dengan ciri-ciri: rahmat ekonomi Allah yang ramah (oikonomia tou theou) membawa dan melestarikan kelimpahan bagi semua. Ekonomi Allah yang ramah dan menuntut kita agar mengelola kelimpahan hidup dengan cara yang adil, partisipatif dan bersifat melestarikan. Ekonomi Allah adalah suatu ekonomi kehidupan yang mengedepankan semangat saing berbagi, solidaritas yang mengglobal, martabat manusia, cinta kasih dan pemelihraan keutuhan ciptaan. Ekonomi Allah adalah suatu ekonomi untuk keseluruhan ekumene – keseluruhan komunitas bumi. Keadilan Allah dan keberpihakan-Nya pada kaum miskin adalah tanda dari ekonomi Allah (Globalisasi Alternatif, hal. 3-6).
Situasi globalisasi yang barusan kita singgung, mengindikasikan tantangan bagi komunitas keagamaan semakin berat. Perekonomian dunia yang disemangati oleh neoliberalisme akan semakin mendorong kompetisi bebas. Yang kuat akan memperoleh paling banyak dan yang lemah akan semakin terjepit. Maka dalam keadaan yang semakin rumit di era globalisasi dewasa ni, peranan agama semakin diperlukan. Sebab agama merupakan sumber nilai, kekuatan dan inspirasi yang tidak pernah kering. Masalahnya, komunitas agama/gereja tidak bebas godaan untuk diperalat oleh kepentingan kelompok. Cobaan yang pernah dialami Yesus di padang gurun ketika Ia dicobai iblis terus muncul dalam bentuk iming-iming uang, kedudukan atau kuasa dan spekulasi (lihat, Matius 4: 1-11).
Secara teologis persatuan adalah anugerah Allah, juga adalah kehendak-Nya seperti doa Tuhan Yesus. Namun persatuan itu tidak untuk gereja, bukan pula untuk kepentingan sosial-politik, melainkan “agar dunia tahu” (percaya) bahwa Yesus adalah utusan Allah (Yohanes 17: 21) Kita wajib memelihara persatuan dan apabila memungkinkan sehingga persatuan itu menjadi lebih luas. Persatuan akan terpelihara apabila dijaga, diusahakan dan dikembangkan agar semua unsur mendukung dan merasa wajib melakukannya. Persatuan yang diharapkan akan tercapai kalau ada kualitas atau sifat yang mendukung. Persatuan yang harmonis ialah persatuan yang memberi ruang dan atmosfir yang sejuk sehingga semua orang akan berpartisipasi. Untuk itu para pelayan gereja mesti terus menerus membina komunitasnya agar sadar akan tujuan kehadiran gereja, sadar akan situasi masyarakat yang majemuk dan sadar akan dampak negatif globalisasi yang sudah amat merisaukan.
Gereja berperan besar dan turut menentukan bagi kelangsungan kehidupan seluruh penghuni alam terutama umat manusia. Apabila hubungan antar manusia/kelompok didominasi oleh kenikmatan dan egoisme maka yang lemah akan menjadi mangsa bagi yang kuat dan itu akan berlangsung terus sampai akhirnya semua akan binasa. Masyarakat memerlukan komunitas yang peduli pada penderitaan orang miskin, tertindas dan termarginal. Etos kompetitif tidak akan mau menoleh melihat penderitaan orang lain. Gereja yang utuh (bersatu) akan dapat menguatkan yang lemah, turut melestarikan lingkungan, mampu menjalin sinergi dengan kelompok lain untuk kemanusiaan. Gereja diharapkan terus memelihara persatuan yang harmonis dan bertanggung jawab. Bertanggung jawab berarti bersedia menanggung semua kewajiban demi memelihara persatuan gereja. Hanya dengan persatuan maka gereja/orang Kristen dapat memberi andil konstruktif bagi masyarakat, dapat menjadi bagian solution maker. Perpecahan internal akan menimbulkan apatisme dan kesukaran dan pada gilirannya gereja akan ditinggalkan umatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar