Rabu, 05 Oktober 2011

HKBP DAME-SAITNIHUTA

HKBP DAME SAITNIHUTA
Gereja Napinungka DR IL NOMMENSEN
I. Pendahuluan
 Puji dan syukur atas rahmat dan Anugerah Tuhan Yesus, kasih Allah Bapa dan penyertaan Roh Kudus bagi hambanya, sehingga dimampukan untuk menjalankan pelayanan selama lebih kurang 3 bulan, dan berita tentang pengamatan dan pelayanan penulis selama ini, akan dituliskan dalam laporan ini.
Sesuai dengan Surat Penugasan yang saya terima dari pucuk pimpinan No. 34/SP-BP/Cal-Pdt/SP I/V/2011, terhitung 1 Juni 2011,  saya ditugaskan untuk melayani di HKBP Dame Saitnihuta Ressort Hutabarat. Sehubungan dengan itu, maka pada tanggal 13 Juni 2011, saya resmi ditetapkan untuk mengemban tugas pelayanan sebagai plt. Uluan di HKBP Dame Saitnihuta. Sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sebagai calon pelayanan di HKBP, salah satu tugas pokok bagi para calon pelayanan adalah membuat laporan pertanggungjawaban pekerjaan/pelayanan 1x3 bulan kepada Seketaris Jenderal HKBP cq Kepada Biro Pembinaan dan Kepala Biro Personalia HKBP. Maka tulisan ini adalah merupakan deskripsi hasil pengamatan, analisa,  dan pelayanan penulis selama ini.
Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terimakasih kepada Bapak Pdt. S. Manogari Silitonga, MTh, selaku praeses Distrik II Silindung,  dan secara khusus Pendeta Ressort HKBP Hutabarat-Dame Saitnihuta: Pdt. Tumpal Sinaga, STh, selaku pimpinan di Ressort Hutabarat, dan sekaligus menjadi pembimbing bagipenulis dalam menjalani masa praktek sebagai calon Pendeta HKBP. Demikian juga seluruh Parhalado dan jemaat HKBP Dame Saitnihuta yang memberikan dukungan pelayanan selama ini.
II. Gambaran Umum
Gereja HKBP Saitnihuta merupakan gereja pertama dan tertua yang berdiri di rura Silindung melalui buah pelayanan ompui Pdt.Dr.I.L. Nommensen yang datang dari Eropa ke tanah Batak. Kehadiran Nommensen pada awalnya di Saitnihuta menghadapi berbagai tantangan dari penduduk setempat, begitu kuat penolakan akan kehadiran Nommensen pada waktu itu. Cikal bakal berdirinya Gereja Dame adalah berkat pelayanan dan prakarsa Nommensen mendirikan komunitas perkampungan huta Dame pada tanggal 20 Mei 1864 di Saitnihuta Ompusumurung. Selanjutnya pada tanggal 29 Mei 1864, Nommensen melaksanakan kebaktian perdana di godung Hutadame, dan hari itulah yang dijadikan sebagai tanggal berdirinya Huria Dame Saitnihuta dan  Pearaja.
            Secara historis eksistensi pertumbuhan dan perkembangan Gereja Dame mengalami berbagai macam dinamika sosial, tantangan dan permasalahan. Salah satu konflik yang menimbulkan perpecahan adalah lahirnya gereja GKPI, dan dampaknya jemaat HKBP Dame sebahagian besar menjadi jemaat GKPI. Meskipun jemaat telah terbagi dua bagian (HKBP dan GKPI), namun tempat peribadatan adalah satu di gereja Dame. Oleh sebab itu eksistensi gereja Dame menjadi wadah “kepemilikan bersama” dalam  kebaktian/beribadah sejak tahun 1964-2007 oleh kedua pihak baik jemaat HKBP dan jemaat GKPI.
2.1.Letak geografis
Masyarakat Dame Saitnihuta secara administratif pemerintahan termasuk dalam Desa Hutatoruan I (satu), kecamatan tarutung, Kabupaten Taput. Keberadaan Desa Hutatoruan I, sebelah Timur berbatasan dengan desa si Rajahutagalung, sebelah Barat, Desa Aeksiansimun, sebelah Selatan, Desa Parbubu Pea, Sebelah Utara, desa Hutatoruan IV. Huta Dame-Saitnihuta berada di lembah Silindung dan diapit dua gugusan berbukitan yaitu: bukit Siatas Barita di sebelah Timur dan dolok Martimbang di sebelah Barat. Huta Dame-Saitnihuta juga diapit oleh dua aliran sungai: yaitu aek Situmandi di sebelah Timur dan aek Sigeaon di sebelah Barat. Keberadaan jemaat HKBP Dame-Saitnihuta berdomisili dalam dua belas tempat perkampungan kecil (sosor), meliputi:Huta Lumban Hariara, Huta Gereja, Huta Lumban Matio, Huta Ganjang, Huta Banjar na hot, Huta Banjarnahor, Huta Dame I, Huta Godung, Huta Parserahan, Huta Bagasan, Huta Bona ni onan, Huta Sosor Tobing.
2.2.Kehidupan sosial
2.2.1.           Demografis
Jumlah pendududuk masyarakat Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung berjumlah 540 KK, dan mencapai 1520 jiwa.
2.2.2.           Sukubangsa
Sukubangsa (etnis) masyarakat Hutatoruan I, adalah Batak,umumnya Batak Toba, marga dominan adalah Lumbantobing, yang sering disebut “raja huta” (tuan tanah), atau “sipungka Huta”,   atau marga yang perdana mendiami perkampungan Dame Saithihuta.
2.2.3.           Budaya
Anggota Jemaat HKBP Dame-Saitnihuta adalah orang Batak, sehingga interaksi sosial dan dinamika kehidupan berlangsung dalam tradisi/kebiasaan orang Batak. Bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Batak Toba, dan demikian juga pelaksanaan adat. Kehidupan sosial jemaat sangat dipengaruhi oleh kebiasaan adat istiadat setempat. Hukum adat sangat sentral dalam kehidupan sosial jemaat, artinya jemaat terikat dalam dalihan natolu, yaitu Hulahula, Dongan tubu, Boru. Pada dasarnya hubungan ke tiga kelompok tersebut diikat dalam sikap etis yakni “somba marhulahula, manat mardongan tubu, elek marboru”. Namun persoalannya yang dominan terjadi adalah prinsip dalihan natolu tersebut lebih dominan penekanan pada posisi, struktur, daripada fungsi dan tanggungjawab. Dan keberdaan ketiga kelompok tersebut  membentuk sikap dan tindakan baik dalam interkasi sosial dalam kehidupan sehari-hari maupun acara formal dalam adat.  
2.2.4.           Pendidikan
Di Desa Hutatoruan I, terdapat 1 sekolah Dasar Negeri, dan 1 sekolah Dasar Swasta Filadelfia, dan 1 TK Filadelfia, kebanyakan anak-anak masyarakat Dame Saitnihuta bersekolah di SD Negeri. Sedangkan Pendidikan setingka Sekolah Tingkap Pertama (SMP) atau sekolah lanjutan Tingkat atas (SLTA) dan sederajat tidak ada di Desa hutatoruan I.


2.2.5.       Struktur
Secara sosial hubungan masyarakat berjalan dengan baik, tidak tampak kesenjagangan struktural antara kaya dan miskin, sebab dapat dikatakan masyarakat secara umum secara sosial ekonomi, termasuk kategori “masyarakat miskin”.
2.2.6.       Masalah Sosial
Masalah sosial yang paling dominan adalah masih kuat mentalitas “harajaon” atau sikap yang mengandalkan “kuasa”. Pemahaman tentang Dalihan Natolu prinsipnya dan prakteknya masih dipahami secara secara structural, penekanan posisi, bukan fungsi. Pada dasarnya prinsif eksistensi Dalihan Natolu lebih menekankan tanggungjawab sosial dalaminteraksi dan etika adat Batak, bukan semata-mata menekankan posisi atau kuasa. Sikap tersebut tentunya memiliki dampak dalam kehidupan Gerejani.
2.3.Kehidupan ekonomi
2.3.1.       Mata pencaharian
Adapun sumber mata pencaharian jemaat adalah meliputi: Petani: Hasil yang dapat diperoleh dari pekerjaan ini adalah dari hasil menanam Padi, cabe/kacang, jagung, masing-masing 1 kali dalam setahun. Petenun: Menenun ulos batak,  Pedagang, Kariawan/buruh, Warung, Lapo/Kode Tuak: Supir, Wiraswasta: Martonun, Menjahit, Pegawai Negeri (PNS). Jika diklasifikasi persentase mata pencaharian warga jemaat per kepala keluarag (KK) adalah sebagai berikut:
a.       Petani                    : 70 %
b.      Pegawai/PNS        : 10 %
c.       Pedagang              : 08 %
d.      Supir                      : 06 %
e.       Buruh/kariawan     : 06 %
2.3.2.       Situasi ekonomi
Situasi kehidupan ekonomi jemaat dapat dikatakan “sulit” karena mata pencaharian warga jemaat secara umum bergantung dari hasil pertanian (Padi, Cabe, bawang) dan peternakan (beternak Ayam dan Babi). Hasil pertanian terkdang tidak sesuaia dengan keperluan perawatan tanaman, yakni harga pupuk yang mahal, sedangkan harga cabe selalau mengalami pluktuasi (turun naik), dan bahkan pada bulan Juli harga came mencapai 5000/kg.
2.4.Kehidupan politik
2.4.1.       Urusan pemerintahan
Urusan pemerintahan baik pemerintahan tingkat Desa, maupun kecamatan berjalan dengan baik, tidak ada kendala yang menyulitkan masyarakat jika mengurus urusan seperti, KTP (kartu Tanada Penduduk), Kartu Keluarga (KK), atau urusan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

2.4.2.       Eksistensi dan hubungan antar partai politik
Secara permanen tidak adalah pengurus partai politik di Desa Hutatoruan I. Wacana politik hanya bersifat pragmatis, temporal pada waktu pelaksanaan PEMILU, atau pemilihat Bupati, atau anggota Legislatif. Pilihan politik masyarakat tergantung hubungan emosional dan popularitas calon.
2.4.3.       Hubungan Gereja dan Negara
Hubungan gereja dan Negara (pemerintah Desa) dapat dikatakan berjalan dengan baik.  Baik dalam arti Gereja dan pemerintah Desa saling mendukung satu dengan yang lain dalam pelayanan terhadap jemaat dan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Bila Pemerintah Desa memilki kegiatan yang bersifat umum, maka gereja dapat membantu dalam memberikan informasi kepada jemaatnya sebagai warga masyarakat melalui kebaktian Minggu atau partangiangan.
2.4.4.       Kondisi kepemimpinan formal
Huta Dame masuk dalam wilayah pemerintahan Desa Hutatoruan I, dipimpin oleh kepala Desa St. Ruben Tobing. Secara umum kondisi kepemimpinan Desa dan aparatnya berjalan dengan baik. Penulis dapat mengetahui segala urusan warga masyarakat yang menyangkut hal-hal administrative tidak ada kendalah atau masalah. Contoh yang lain, pada bulan Juli 2011, misalnya pemerintahan Desa dapat memberikan pembagian Tabung GAS dan Elpiji secara gratis kepada warga masyarakat semuanya dapat bagian tanpa ada punguatan biaya apapun.
2.4.5.       Kondisi kepemimpinan informal
Huta Dame Saitnihuta merupakan komunitas mayoritas adalah marga tobing keturunan ompu sumurung, dan ompu sumuntul. Peranan tokoh adat sangat berperan, keturunan ompu sumurung memiliki kesatuan yang dihimpun dalam “Parsadaan Ompu Sumurung” (POS), di Huta Dame, namun keberadaan POS tersebut tidak hanya di Dame, namun ada juga diperantauan (Jakarta). Keberadaan POS memiliki peranan penting dalam setiap acara-acara adat. Kebijakan-kebijakan adat yang bersifat prinsipil diputuskan dalam rapat POS.
2.4.6.       Pengaruh factor nonpolitis pada kehidupan politik
Secara politis tidak ada pengaruh factor nonpolitis terhadap kehidupan politik, khususnya dari aspek agama. Gereja tidak pernah menjadi alat untuk berpolitik praksis. Namun dari aspek pendidikan, sedikit banyaknya gereja memberikan kontribusi dalam pendidikan politik bagi warganya melalui, khotbah, dll. Wacana politik hanya menjadi komsumsi informasi bagi Gereja dan tidak pernah diakomodir dalam mempengaruhi warga dan pelayanan gereja.
2.4.7.       Masalah-masalah khusus
Selama penulis melayani hampir 3 bulan di HKBP Dame, tidak ada masalah-masalah yang hangat (urgen atau krusial), yang perlu disikapi oleh Gereja. Secara normatif dinamika kehidupan berjalan dengan baik dan kondusif.

2.5.Kehidupan Gereja
2.5.1.       Realitas hidup beragama
Ada dua Gereja Protestan di Huta Dame yakni GKPI, dan HKBP. Keberdaan Jemaat GKPI lebih mayoritas dibandingkan dengan HKBP. Sebelum gereja GKPI dibangun, hampir lebih 40 tahun kedua jemaat tersebut (GKPI dan HKBP) beribadah dalam satu tempat gereja, dimana GKPI menggunakan gedung Gereja kebaktian pada pagi hari, sedangkan HKBP menggunakan gedung Gereja pada siang hari atau pukul 14.00 wib,  barulah pada tahun 2007, jemaat GKPI resmi beribadah di gedung gereja baru yang dibangun setelah melalui proses yang sangat panjang akibat konflik masa lalu. Meskipun demikian secara normative hubungan kedua jemaat tersebut pada masa kini berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dalam setiap kegiatan  kedua Gereja tersebut baik dalam acara sukacita, maupun dukacita, masing-masing Gereja tetap mengundang satu dengan yang lainnya. Jemaat GKPI mayoritas tinggal di Huta Dame, sebab dahulu mereka adalah jemaat HKBP. Terkadang ada juga warga jemaat GKPI yang kebaktian di HKBP.
2.5.2.       Kerjasama oikumenis
Secara terorganisir tidak ada kerjasama yang bersifat oikumenis, yang ada nampak kerjasama yang bersifat oikumenis adalah masing-masing kedua Gereja selalu menghadiri setiap acara yang ada dari kedua jemaat tersebut seperti yang telah dipaparkan di atas. Demikian juga pada acara Natal pada bulan Desember, masing-masing gereja selalu mengundang satu dengan yang lain, baik HKBP maupun GKPI.
2.5.3.       Kepatuhan pada ajaran agama
Secara khusus jemaat HKBP, kepatuhan pada ajaran agama dapat dikatakan belum optimal, indicator yang bisa diukur adalah: kuantitas jemaat dalam mengikuti kebaktian Minggu dan partangiangan masih relatif kecil jika disbanding dari jumlah jemaat. Hal tersebut dipengaruhi oleh motivasi dan kualitas iman jemaat yang masih pragmatis. Pemahaman jemaat tentang Kebaktian Minggu dan partangiangan belum dipahami secara benar. Hal ini terbukti ketika penulis melakukan kunjungan dan diskusi dengan warga jemaat yang malas ke gereja atau menolak partangiangan di rumah mereka, penulis mendengar bagaimana warja jemaat memberikan respon terhadap kemalasan dan penolakan mereka. Ada banyak jemaat menyatakan alasan mereka tidak datang ke gereja dan partangiangan disebabkan karena ketidakpuasaan terhadap sikap dan pelayanan majelis, ada yang mengatakan karena sakit hati, ada yang mengatakan tidak ada waktu karena kelelahan dan kesibukan kerja. Akan tetapi alas an yang paling mendasar adalah jemaat tidak memahami kebaktian di Gereja adalah merupakan panggilan bagi setiap jemaat untuk bersekutu.





III. Deksripsi HKBP Dame-Saitnihuta Ressort Hutabarat-Saitnihuta
3.1. Data Statistik Jemaat HKBP Dame Saitnihuta 2011
Lingk
Huta
Ruas
Naposo
Dakdanak
Jumlah
Ama
Ina
Baoa
Borua
Baoa
Borua




I
-          Gereja
-          Parserahan
-          Julu ni Onan
-          Hutabagaan
-          Sosor jae Hutagalung
-          Huta ganjang


19


20


8


4


14


13


76


II
-          Huta godung II
-          Sosor tobing
-          Huta Dame I
-          Bona ni Onan
-          Topi aek



13


17


20


16


12


11


89

III
-          Siamaungmaung
-          Pea raja
-          Aek siasimun
-          Kota

12

16

9

10

8

5

60

Jumlah total
44
52
37
30
34
29
225 Jiwa
Jumlah Rumah tangga/ripe: 54 KK

3.2. Data Majelis/Parhalado HKBP Dame Saitnihuta
No
Nama-Marga
Tempat
Keterangan
O1
c.Pdt.Remanto Tumanggor, M.Div
Gereja
Plt, Uluan Huria
02
St. Elza br Tobing
Kota
Bendahara Huria
03
St. B.M. Hutahaean
Huta Gereja
Seketaris
Utusan Sinode Distrik
04
St. Hermanto Tobing
Sosortobing
Bestur
Utusan Sinode Godang
05
St. Dahlia br Sihombing
Topi aek
Ketua Dewan Koinonia
06
St. Parlindungan Tobing
Huta Gereja
Ketua Dewan Marturia
07
St. Helena. Manurung
Huta Gereja
Ketua Dewan Diakonia
08
Pdt. Simon Nainggolan STh
Aekristop
Majelis/Parhalado
09
St. Herman Aritonang
Pearaja
Parhalado
10
c.St. Paris Tobing
Huta Dame I
Calon sintua
11
Samri Tumanggor
Kota
Guru Sekolah Minggu
12
Hesti Tobing
Dame I
Guru Sekolah Minggu

PERANAN GEREJA  DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA DI TENGAH MASYARAKAT INDONESIA YANG MAJEMUK

I. Pendahuluan
Dalam pembahasan ini ada dua hal fenomena yang menarik yakni  persoalan tentang “konflik” dan “kemajemukan”. Secara historis, dan realitas masa kini, gereja ternyata menjadi sumber konflik. Gereja juga hidup dalam eksistensi kemajemukan. Nampaknya kemajemukan senantiasa bersentuhan dengan konflik.  Apakah gereja dapat berperan dalam menyelesaikan konflik? Jika dapat, apa peran gereja dalam menyelesaikan konflik, dan bagaimana gereja melakukan peran atau fungsinya?  
Konflik dan kemajemukan merupakan dua  hal yang menarik dalam konteks Indonesia, sebab negara Indonesia merupakan negara yang plural (majemuk) baik dari etnis, suku, budaya, agama dan sebagainya. Kemajemuk itu nampaknya memberi ruang menjadi sumber konflik.  Eksistensi kemajemukan di Indonesia di sisi lain merupakan kekayaan namun pada sisi yang lain kemajemukan itu menjadi tantangan yang dapat menimbulkan sikap eksklusif dan bahkan sikap radikal yang melahirkan suatu sikap fanatisme dan fundamentaslime. Nampaknya fenomena konflik sosial yang terjadi, indikasinya adalah perbedaan eksistensi manusia, baik latar belakang agama, budaya, sosial dan sebagainya.
Jika dalam pembahasan ini penyaji menyoroti tentang peranan gereja dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat majemuk, maka pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apa konflik yang dihadapi? Usaha apa yang dapat dilakukan oleh gereja? Bagaimana gereja dalam memberikan solusi dalam mengatasi konflik? Metode apa atau pendekatan yang bagaimana yang dapat dilakukan oleh gereja? Sehubungan dengan hal itu pembanding mencoba  memberikan sedikit kontribusi pemikiran.

II. Kontribusi Pemikiran
Perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat yang majemuk menimbulkan ketegangan sosial akibat dari krisis yang berbarengan dengan perubahan sosial yang ada. Sering digarisbawahi hubungan yang tidak mudah antar agama-agama di Indonesia, orang Kristiani merasa terancam dengan gelombang kebangkitan Islam sementara orang Islam, karena warisan penjajah, terbiasa menyikapi orang-orang Kristiani sebagai pesaing utama bahkan sebagai lawan mereka.
Konflik dalam antar umat beragama merupakan persoalan yang serius dalam eksistensi umat beragama. Sehubungan dengan hal  itu dibutuhkan sikap dan tindakan yang serius dalam mengatasi konflik.
Perlu dipahami bahwa masyarakat majemuk memang selalu rawan konflik. Konflik dalam masyarkat majemuk terus menerus berlangsung di setiap tempat dan waktu. Konflik bersumber pada perbedaan-perbedaan, dan setiap perbedaan pasti mempertahankan eksistensinya. Sikap ingin mempertahankan eksistesinya dan ikut  memperjuangkan kepentingan agar tetap eksis dan diakui pada dasarnya akan melahirkan kerawanan. Indonesia adalah masyarakat majemuk, dan tentunya rawan akan konflik. Dalam sejarahnya Indonesia telah mengalami berbagai konflik baik yang bersifat SARA maupun non SARA (contoh, konflik ini dapat kita bandingkan dengan peristiwa konflik di beberapa daerah seperti  Poso, Ambon, Batam, dll)
Konflik ini bisa semakin meningkat apabila masing-masing suku dan agama tidak menyadari tanggungjawabnya masing-masing dan peran masing-masing. Untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam tanggungjawab dan perannya perlu adanya pembinaan bagi masyarakat Indonesia untuk mengenal dan memahami agamanya sendiri dan juga agama orang lain. Karena dengan menyadari dan memahami agama masing-masing maka mereka tidak mudah untuk dipengaruhi oleh kelompok lain yang mengarah kepada konflik untuk tujuan tertentu. Salah seorang tokoh Islam yang sangat terkenal sebagai tokoh intelektual muslim memperkenalkan tentang toleransi dan kebebasan beragama kepada umat manusia secara khusus kepada orang muslim yang sebenarnya harus mempertahankan tradisi pluralisme yang inklusif dan memandang bahwa semua agama adalah satu. Untuk mencapai pluralisme Nurcholis Madjid mengharapkan supaya dakwah Islam sungguh sungguh berpartisipasi untuk mengedepankan pemahaman tentang pluralisme agama-agama sehingga dengan upaya ini pemahaman tentang agamanya sendiri dan juga agama yang lain semakin meningkat dan akan menimbulkan pengertian dan kesadaran akan kebersamaan untuk mencapai kerukunan di tengah-tengah kehidupan bangsa.[1]
Konflik dan ketegangan antar umat beragama di Indonesia  secara umum dapat dilihat  dalam dua Faktor:[2]
a.       Faktor intern yang berkaitan dengan misi dan organisasi karena golongan umat beragama di Indonesia terjebak pada orientasi kuantitas anggota umat masing-masing.
b.      Faktor ekstern, yaitu realitas sosial-ekonomi-politik yang masih diwarnai oleh ketimpangan sosial.
Pada dasarnya indikasi konflik tidak terlepas dari sikap yang mempengaruhi masyarakat majemuk, sikap itu secara garis besar meliputi:[3]
a.       Sikap solidaritas buta, yaitu suatu sikap atau tindakan seseorang yang senantiasa berusaha membela kelompoknya atau anggota kelompoknya dengan cara apapun.
b.      Sikap ethnosentrisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan kelompok sendiri, dan meng klaim kelompoknya lebih baik dari kelompok lain. Konsekuensi dari sikap ini bersifat negatif karena melahirkan sikap merendahkan, curiga, kurang berinteraksi dengan kelompok lain.
c.       Sikap partikularis. Sikap ini hanya mengutamakan orang-orang yang mempunyai hubungan khusus, misalnya agama yang sama, suku sama, atau daerah yang sama.
d.      Sikap eksklusif, sikap yang tertutup dengan orang lain, atau dalam segala hal  tidak menjadi bagian dalam kelompok yang lain.
e.       Masalah mayoritas dan minoritas. Kecenderungannya kelompok mayoritas selalu mendominasi serta melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, muaranya selalu terjadi ketimpangan ketidakadilan.
Dalam kaitanya dengan mengatasi konflik antar umat beragama maka peran gereja dan panggilannya dalam hubungan umat beragama mesti bersedia mengambil dua langkah yakni:[4]
  1. Berusaha mencari tahu gambaran, pemahaman serta sikap orang-orang beriman lain terhadap agama, agar dapat memandang diri melalui perspektif dan penilaian mereka.
  2. Melakukan koreksi/evaluasi secara sungguh-sungguh untuk menyadari dan menghilangkan sikap-sikap, prasangka serta pengertian yang tidak benar, tidak pada tempatnya di dalam kaitannya dengan iman dan umat yang beragama lain.
Sebenarnya tindakan dan sikap tersebut bukanlah persoalan yang mudah untuk dilakukan, namun bukan tidak mustahil untuk disikapi dan dilakukan sebagai dasar untuk meminimalisir konflik antar untuk beragama.
Sebagaimana yang telah diuraiakan oleh penyaji, dialog merupakan salah satu solusi dalam mengatasi konflik antar umat beragama. Pembanding melihat solusi dialog yang dibahas penyaji menekankan pendekatan yang bersifat taktis, maka dalam hal ini pembanding akan mempertajam solusi dialog dalam dimensi etis dan prinsipil. Hal yang mendasar yang harus dipahami adalah dialog merupakan suatu upaya menjembatani bagaimana benturan bisa diperkecil. Oleh sebab itu dialog akan dapat mencapai hasil yang diharapkan apabila paling tidak memenuhi hal-hal sebagai berikut:
ü  Adanya keterbukaan dan transparasi. Terbuka berarti mau mendengar
ü  Menyadari adanya perbedaan. Dalam hal ini perbedaan hendaknya dipahami sebagai sesuatu yang wajar dan memang merupakan realitas yang tidak dapat dihindari, artinya tidak ada yang berhak menghakimi atau meng klaim suatu kebenaran dari salah satu pihak yang bertikai. Masing-masing pihak diperlakukan secara sama dan setara dalam memperbincangkan tentang kebenaran agama masing-masing.
ü  Bersikap kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan untuk meremehkan  dan mendiskreditkan umat beragama satu dengan yang lain.
ü  Adanya persamaan dalam dialog. Dialog tidak akan berjalan semestinya jika dialog tidak menjadi panggilan dan tanggungjawab bersama. Tidak ada ‘tuan rumah” dan yang lainnya menjadi “tamu yang diundang”. Setiap orang harus merasa menjadi bebas berbicara dari hatinya, dan sekaligus membebaskan diri dari  penekanan.
ü  Adanya kemauan untuk memahami kepercayaan, ritus dan simbol agama yang lain dalam rangka untuk memahami orang lain secara benar.
ü  Oleh sebab itu dalam dimensi dialog yang tepat, tidak boleh ada pihak yang mendominasi atau melegitimasi diri sebagai pihak lebih benar dari yang lain.
            Sehubungan dengan peran gereja mengatasi konflik antar umat beragama di Indonesia dalam masyarakat majemuk maka ada beberapa hal yang menjadi tantangan dan peluang yang mendasar:
1. Peluang
a. Pancasila dan UUD 1945 (pasal 29:2)
          Pancasila dan UUD 1945 memberikan amanat yang amat jelas untuk mewujudkan kerukunan dan kebebasan untuk memeluk agama masing-masing. Dasar 1945 mengamanatkan kebebasan agama merupakan satu hak yang paling asasi diantara hak-hak manusia, karena kekebasan beragama bersumber kepada martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan. Dalam kaitannya terhadap peran gereja untuk mengatasi  konflik umat beragama, maka dialog tentang pemahaman dan pengalaman Pancasilan  dan UUD 1945 merupakan salah satu topik untuk mengatasi dan merajut kerukunan umat beragama.[5]
b. Semboyan Bhineka Tunggal Ika
c. Dasar teologis
            Gereja menjadi misi dalam rekonsiliasi. Istilah rekonsiliasi mengandung arti perdamaian atau kerukunan kembali. Rekonsiliasi  merupakan pola kesatuan  yang membuka perspektif baru. Rekonsiliasi tidak hanya dipahami secara internal, tapi ekstenal, dan implikasinya bersifat holistik. Gereja perlu melakukan rekonsiliasi perdamaian, sebagaimana Allah melakukan-Nya bagi dunia.[6]
            Tuhan menempatkan “kasih” sebagai yang sentral dalam kehidupan manusia, Yesus mengatakan “kasihilah sesamu manusia” (Mat 22:39),  oleh sebab itu mewujudkan damai merupakan panggilan dan tugas gereja. Kesadaran yang mendalam akan kesamaan harkat dan nilai manusia menentukan upaya dalam mewujudkan damai dalam masyarakat majemuk. Gereja harus memiliki komitmen atas persamaan dan berupaya untuk mengatasi konflik dalam hubungannya dengan umat beragama.[7] Mengakui adanya perbedaan secara hakiki bukan menonjolkan benturan dan konflik, melainkan kedamaian, kesejukan, dan akhirnya perbedaan dapat dipahami sebagai saling memberi, memperkaya dan melengkapi.[8]
2. Tantangan
  1. Kebijakan politik yang memiliki implikasi dalam dimensi sosial dan agama
  2. Kesenjangan sosial ekonomi
  3. Pengaruh globalisasi yang memiliki dampak negatif terhadap sikap etis, moral dan spiritual
  4. Sikap fanatisme dan gerakan fundamentalisme. Isu Kristenisasi yang secara sadar dan tidak sadar bersumber dari kalangan Kristen fundamentalis dan dihembuskan lewat kecemasan kelompok Islam fundamentalis masih menjadi persoalan yang bisa memicu konflik antargolongan umat beragama di Indonesia hingga saat ini.[9]
  5. Masalah internal gereja (denominasi). Salah satu kendala di dalam melaksanakan  peranan gereja di tengah-tengah bangsa adalah ketika gereja itu sibuk hanya mengurus dirinya sendiri (membahas tentang dogma, liturgi, struktur organisasi, dll).Tugas misi gereja yang semestinya berlandaskan koinonia, diakonia, dan marturia tidak berjalan dengan semestinya.[10] Dalam pemahaman misi, gereja hanya memahami Matius 28:18-20, secara sempit dengan tafsiran yang konservatif. Dalam intern gereja praktek misi cenderung pada kuantitas anggota. Dalam denominasi gereja kemudian berkembang istilah “mencuri domba”. Sedangkan dalam penganut agama lain dipahami sebagai misi kristenisasi, sehingga memicu prasangka yang kemudian menjadi konflik.[11]      
Dengan demikian maka peranan gereja dalam mengatasi konflik adalah sebagai berikut:
1.      Gereja dan orang Kristen harus memahami bahwa eksistensinya hidup berdampingan di tengah-tengah kemajemukan agama. Dalam satu sisi gereja harus memberikan dasar-dasar teologis-dogmatis tentang paham dan sikapnya terhadap agama dan penganut agama lain. Sedangkan disisi lain gereja harus memahami dan mengerti tentang keberadaan, dasar-dasar kehidupan agama lain, dan sedapat mungkin mengenal ajaran agama lain. Atas dasar itulah gereja dan orang kristen dapat mengambil sikap praksis, bagaimana hidup bersekutu, melayani dan bersaksi di tengah-tengah kemajemukan agama dan penganut agama  lain. Dalam pemahaman inilah gereja melakukan tugas dan panggilannya sebagai garam dan terang dunia. Dalam hal ini gereja senantisa memberikan pemahaman terhadap umatnya.
2.      Gereja dapat menjadi mediator dan fasilitator untuk membuka dialog teologis tentang kemajemukan agama. Gereja harus memahami bahwa agama-agama lain tidak asing bagi orang Kristen. Dalam hal inilah gereja merobah sikap eksklusif menjadi yang inklusif. Dalam sebuah refleksi teologis berdasarkan Galatia 6:15, Paul Tillich dalam bukunya The New Being (1995) mengungkapkan pandangan dan pendekatan teologisnya terhadap agama dan kepercayaan lain. Ia mengatakan bawah Yesus Kristus telah tersalib, bukan hanya bagi orang Kristen tetapi juga bagi dunia. Sikap teologis ini menjadi sentral dalam menyikapi kemajemukan agama dalam hubungannya dengan konflik.
3.      Membangun teologi agama-agama. Berbicara mengenai teologi agama-agama dalam konteks Indonesia, yang ideal adalah teologi yang menjungjung tinggi nilai-nilai universal dalam arti dapat merangkul semua pihak yang berbeda pandangan teologis. Refleksi teologi yang dapat dilakukan dalam hal ini dapat dilakukan melalui sharing (pengalaman iman) yang dapat memperkaya satu dengan yang lain. Teologi ini dibangun bukan atas dasar pandangan yang merendahkan atau mencemoohkan pandangan golongan lain.  Sikap mencari tahu maksud Kitab Suci tiap agama sangat penting sebelum menafsirkan makna yang tersirat dibalik isi naskah dalam kitab Suci. Sehubungan dengan hal itu maka, sikap rendah hati dan keterbukaan perlu dibangun. Dalam teologi agama-agama perlu memperhatikan perkembangan pandangan dalam agama-agama dewasa ini. Pemahaman tentang ajaran iman dalam agama tertentu biasanya mengalami perubahan atau perkembangan.[12]
4.      Setelah memahami hal di atas maka, langkah-langkah mengatasi konflik dapat dilakukan melalui yakni: Rekonsialisi dialogis antar pemuka agama, rekonsialisi antar umat beragama, rekonsiliasi dalam misi kemanusiaan (pendidikan, kemiskinan, kesehatan).
Ada beberapa hal catatan yang pelu diperhatikan  sehubungan dengan mengatasi konflik yakni:[13]
  1. Konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia, konflik itu ada dan bersumber dari diri manusia secara personal dan kemudian berkembang secara komunal (komunitas) dalam konteks etnis, religius, politis, dll. Oleh sebab itu upaya mengatasi konflik merupakan panggilan untuk setiap insan.
  2. Sehubungan dengan konflik, maka perlu melakukan dialog kehidupan (Dialog life). Gagasan dialog ini telah  dimulai dan dikembangkan oleh Lutheran world federation
  3. Semua agama nampaknya memiliki roh fundamentalisme, oleh sebab itu perlu dengan bijaksana menempatkan eksistensi keagamaanya dengan menghargai kemajemukan. Dalam hal ini tidak ada sikap untuk merendahkan satu dengan yang lain, sebab jika terjadi demikian maka itu sama artinya dengan merendahkan sang pencipta
  4. Pemerintah perlu tanggap dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Keterlambatan pemerintah dalam mengatasi masalah di tengah masyarakat akan memperlebar konflik internal yang semakain luas yang awalnya bersifat ekonomi, dapat meluas dalam dimensi sosial keagamaan dan daerah. Maka dalam hal ini gereja perlu memposisikan dirinya sebagai penengah (juru damai)
  5. Menyikapi perkembangan terorisme. Disatu sisi munculnya terorisme merupakan konsekuensi dari kebijakan politik yang tidak sehat (misalnya kebijakan politik luar negeri Amerika yang menyerang Irak, Afganistan). Sehubungan dengan hal itu muncullah gerakan radikal fundamentalis yang mengatasnamakan agama sebagai bentuk perlawanan untuk mempertahankan eksistensi agama sebagai tuntutan perjuangan “jihad” yang dipahami secara sempit.


[1] Ali Mukti dkk, Agama Dalam Pergumulan Masyarakat Kontemporer, Tiara Wacana Yogyakarta,  1998, hlm. 124
[2] Widi Artanto, Menjadi Gereja yang Misioner dalam Konteks Indonesia, Jakarta, BPK Gunung Mulia, 1997, hlm. 190
[3] P. Paul Ngganggung,  “Pendidikan agama” dalam Th.Sumartana (dkk), Pluralisme, konflik & Pendidikan agama di Indonesia, Yokyakarta, Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 256
[4] F.L. Cooley, “Panggilan Kristen dalam hubungan antar umat beragama”. Dalam, Eka Darmaputera (ed), Konteks berteologi di Indonesia, Jakarta, BPK Gunung Mulia, 1988, hlm. 177
[5] Weinata Sairin, Kerukunan umat beragama. Pilar utama kerukunan berbangsa, Jakarta, BPK Gunung Mulia, 2002, hlm. 7-14
[6] Ibid, hlm. 150
[7] Willem TP. Simarmata, “Mewujudkan komunitas damai”, dalam, Thomson MP Sinaga, (ed), Mewujudkan komunitas damai untuk semua. Buku Pengucapan syukur jubeleum 50 tahun CCA, Medan, PGI Wilayah Sumatera Utara, 2007, hlm. 9
[8] Weinata Sairin, Op. Cit, hlm. 15
[9] Ibid, hlm. 190
[10] Darwin Lumbantobing, Teologi di Pasar Bebas, Pematang Siantar, L-SAPA, 2008, hlm. 274
[11] Widi Artanto, Op.Cit., hlm. 7
[12] Wlliam Chang, “Sara menuju Teologi agama-agama” Dalam Th.Sumartana (dkk), Pluralisme, konflik & Pendidikan agama di Indonesia, Yokyakarta, Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 123
[13] Masukan ini disampaikan oleh Pdt. WTP. Simarmata, MA, Dosen pengampu mata kuliah seminar praksis pada tanggal 28 Agustus 2009